Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Bripka Aji Polisi yang Ngaku Selingkuh dengan Istri Orang, Bukti CCTV di Rumah Makan Diperiksa

Dalam video yang diunggah akun Facebook Ardi Ardiansyah pada 17 Juni 2025, pria berbaju kuning mengaku telah berselingkuh dengan seorang wanita.

Editor: Indry Panigoro
(Tangkapan layar Facebook Ardi Ardiansyah) Segera Klaim sebelum Kehabisan!
PENGAKUAN SELINGKUH - Anggota Polres Demak, Bripka Aji mengaku dirinya selingkuh dengan istri orang lain. Ia juga sempat mengaku mendapat pemerasan dari suami wanita yang jadi selingkuhannya itu sebesar Rp150 juta. Propam pun turun tangan, Jumat (20/6/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral kasus perselingkuhan kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini orang yang diduga melakukan perselingkuhan adalah oknum polisi.

Oknum tersebut dalam sebuah video pun mengakui menjalin hubungan dengan istri orang.

Belakangan diketahui kalau oknum tersebut merupakan anggota Polres Demak bernama Bripka Aji.

Dalam video yang diunggah akun Facebook Ardi Ardiansyah pada 17 Juni 2025, pria berbaju kuning mengaku telah berselingkuh dengan seorang wanita.

Pengakuan itu tidak hanya disampaikan secara lisan.

Akan tetapi juga tertulis dalam surat pernyataan bermaterai yang turut diperlihatkan dalam video.

Video tersebut telah mendapat ratusan komentar dari warganet dan menjadi sorotan publik.

Diketahui, wanita yang disebut dalam pengakuan tersebut berinisial WIS, yang merupakan istri siri dari seorang pria bernama Wahyu.

Kasus ini telah ditangani Propam Polres Demak.

Kasi Propam Polres Demak, AKP Santoso membenarkan Bripka Aji sebagai anggota aktif Polres Demak.

Terkait kasus itu, Bripka Aji sedang menjalani proses hukum internal.

"Benar, itu anggota kami dan saat ini sedang dalam proses sidang disiplin," kata Santoso, Kamis (19/6/2025), dikutip dari Tribun Banyumas.

Menurut Santoso, pihaknya menerima laporan dugaan perzinahan Bripka Aji dari seorang pria bernama Wahyu.

Perzinahan yang dilaporkan terjadi di sebuah rumah makan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tidak ditemukan tindakan perzinaan."

PENGAKUAN SELINGKUH - Anggota Polres Demak, Bripka Aji mengaku dirinya selingkuh dengan istri orang lain. Ia juga sempat mengaku mendapat pemerasan dari suami wanita yang jadi selingkuhannya itu sebesar Rp150 juta. Propam pun turun tangan, Jumat (20/6/2025).
PENGAKUAN SELINGKUH - Anggota Polres Demak, Bripka Aji mengaku dirinya selingkuh dengan istri orang lain. Ia juga sempat mengaku mendapat pemerasan dari suami wanita yang jadi selingkuhannya itu sebesar Rp150 juta. Propam pun turun tangan, Jumat (20/6/2025). ((Tangkapan layar Facebook Ardi Ardiansyah) Segera Klaim sebelum Kehabisan!)

"Kamar di warung makan itu merupakan milik pribadi pemilik warung, bukan untuk disewakan," jelasnya.

Meski tidak ditemukan bukti perzinaan, Bripka Aji tetap dijatuhi sanksi disiplin karena telah meninggalkan tugas tanpa izin atasan.

"Besok (20/6/2025), Bripka Aji akan mulai menjalani sidang disiplin karena meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan," kata Santoso.

Dalam keterangannya, Santoso juga mengatakan Bripka Aji sempat mengaku adanya pemerasan dari Wahyu sebesar Rp150 juta agar tidak diviralkan di media sosial.

"Kami memiliki bukti berupa rekaman suara dan percakapan antara Bripka Aji dan Wahyu. Namun, hingga saat ini, Bripka Aji belum membuat laporan resmi terkait pemerasan itu," lanjutnya.

Santoso menegaskan, meskipun ada unsur pemerasan, pihaknya tetap menindaklanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya.

"Terkait laporan balik, itu hak pribadi Bripka Aji. Tapi, kami tegaskan, proses disiplin terhadapnya tetap berjalan. Tidak benar jika dikatakan kami membiarkan," katanya.

Sementara itu, seorang polisi Bintara viral karena menipu sejumlah wanita.

Mirisnya, wanita tersebut didekati hanya untuk melunasi pinjaman online si polisi.

Bahkan dengan entengnya, polisi tersebut mengatakan kepada korban akan percuma jika melaporkan kasus tersebut.

Kini pihak kepolisian turun tangan, ya terutama Polda Jawa Tengah.

Sosok polisi viral tipu wanita demi pinjol tersebut diketahui berinisial Brigadir Polisi Dua (Bripda) BYA.

Kini Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terhadap anggota polisi berinisial Brigadir Polisi Dua (Bripda) BYA yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita.

Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda BYA tersebut sempat viral di media sosial X.

Dalam media sosial tersebut dikabarkan polisi Bintara mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025), dikutip dari Tribun Jateng.

Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X adalah anggotanya.

Bripda BYA saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.

"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.

Sebelumnya, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025, ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.

Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.  

Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi

Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya

Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.

Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komperhensif dan mendalam.

"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.

Langkah selanjutnya, Anam menyarankan ketika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka harus diberi hukuman lebih berat.

Alasan dihukum lebih berat karena karena ada dua konteks meliputi sejak awal anggota sudah diperingatkan jangan sampai terlibat pinjol maupun judi online.

Bahkan, polisi secara serentak telah melakukan operasi kepada anggota termasuk Polda Jateng. 

"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini jadi sanski harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.

Pertimbangan lainnya, lanjut Anam, melihat konteks korban yang diduga berjumlah banyak.

"Maka dari itu, Propam harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved