Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Bripda BYA, Oknum Polisi Tipu Banyak Wanita, Diduga Sengaja Jalin Hubungan untuk Lunasi Pinjol

Seorang anggota polisi berinisial Bripda BYA kini tengah menjadi sorotan tajam setelah dituding melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita.

Editor: Indry Panigoro
Ist/TribunJateng.com
LUNASI PINJOL - Kolase foto ilustrasi Pinjol dan ilustrasi Brida BYA. Bripda BYA dituding mendekati banyak wanita demi melunasi utang pinjolnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Berikut ini adalah sosok Bripda BYA.

Bripda BYA adalah oknum polisi yang saat ini tengah jadi sorotan.

Itu karena ia dituding melakukan penipuan terhadap banyak wanita.

Tak hanya satu perempuan yang jadi korban dari Bripda BYA.

Bripda BYA diduga mendekati para wanita tersebut demi melunasi tumpukan pinjaman online (pinjol) miliknya.

Dugaan penipuan berantai ini telah menarik perhatian Polda Jawa Tengah, yang kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik viralnya tudingan ini.

Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda BYA tersebut sempat viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).

Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X adalah anggotanya.

Bripda Bagus saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.

"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.

Sebelumnya, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025, ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.

Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.  

Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi

Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved