Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Kesehatan

21 Jenis Penyakit dan Tindakan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini 21 jenis layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
PENYAKIT - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, drg Betsy Roetoe. Berikut 21 jenis penyakit dan tindakan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. 

12. Pengobatan dan tindakan medis yang
dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik.

14. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

15. Akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.

16. Pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah.

17. Yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

18. Akibat penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan perdagangan orang.

19. Yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

20. Yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan.

21. Yang sudah ditanggung dalam program lain.


(tribun manado/fernando Lumowa) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved