Berita Viral
Viral Potret Kwitansi Rp 15 Juta, Warga Sebut Itu Uang Terima Kasih untuk Lurah dan Camat di Takalar
Warga menganggap pemberian tersebut hanya sebagai bentuk “ucapan terima kasih”.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial potret kwitansi berisi dugaan setoran uang sebesar Rp 15 juta.
Dalam kwitansi itu tertulis kalau uang tesebut diberikan kepada kepada Lurah Pappa dan Camat Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Diduga kalau uang tersebut merupakan uang tanda terima kasih.
Hal tersebut pun turut dibenarkan oleh warga.
Dalam pengakuan warga, ia menyebut bahwa uang itu diberikan kepada Lurah Pappa dan Camat Pattallassang.
Uang tersebut disebut sebagai imbalan untuk pengurusan surat keterangan garapan tanah di Lingkungan Pappa II, Kelurahan Pappa.
Dalam kwitansi yang tersebar luas itu tertulis jelas nominal uang beserta keterangan: “Rp15.000.000; Pengurusan surat tanah di Lingkungan Pappa 2, Kelurahan Pappa.”
Dokumen itu dibuat pada Februari 2025 lalu.

Warga Benarkan, Sebut Sebagai Ucapan Terima Kasih
Tribun-Timur.com telah mengonfirmasi warga yang memberikan uang tersebut.
Ia membenarkan bahwa uang itu diberikan kepada Lurah Pappa dan Camat Pattallassang.
Namun, ia menganggap pemberian tersebut hanya sebagai bentuk “ucapan terima kasih”.
Meski demikian, ia enggan berkomentar lebih jauh dan menolak kutipannya dimuat secara lengkap.
“Kami anggap permasalahan ini sudah selesai,” ujarnya singkat, Kamis (19/6/2025).
Belum Ada Tanggapan
Camat Pattallassang, Edi Badang, dan Lurah Pappa, Abdul Azis, belum memberikan tanggapan. Panggilan dan pesan konfirmasi yang dilayangkan belum direspons hingga berita ini diterbitkan.
Hal yang sama juga berlaku untuk Kepala Inspektorat Takalar, Nur Ilham Malik.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan.
Anggota DPRD Takalar dari Komisi Pemerintahan, Ahmad Sabang, menyayangkan jika benar terjadi pemberian di luar prosedur resmi.
“Segala bentuk pemberian yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan tidak dibenarkan.
Inspektorat seharusnya segera turun tangan, bahkan tanpa menunggu perintah,” tegasnya.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari aparat pengawas internal pemerintah untuk menelusuri transparansi dan akuntabilitas dalam pengurusan administrasi pertanahan di Takalar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Viral 37 Siswa Madrasah Aliyah Negeri Dinyatakan Tak Lulus Imbas Ada Murid Sobek Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Kisah Siti Rohmani, Ibu Rela Bolak-balik Utang Pinjol Demi Biayai Pengobatan Anaknya Gagal Ginjal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.