Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Potret Kwitansi Rp 15 Juta, Warga Sebut Itu Uang Terima Kasih untuk Lurah dan Camat di Takalar

Warga menganggap pemberian tersebut hanya sebagai bentuk “ucapan terima kasih”.

Editor: Indry Panigoro
HO
UANG PELICIN - Kwitansi pemberian uang Rp15 juta kepada Lurah Pappa dan Camat Pattalassang Takalar. Pemberian untuk pengurusan surat tanah garapan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial potret kwitansi berisi dugaan setoran uang sebesar Rp 15 juta.

Dalam kwitansi itu tertulis kalau uang tesebut diberikan kepada kepada Lurah Pappa dan Camat Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Diduga kalau uang tersebut merupakan uang tanda terima kasih.

Hal tersebut pun turut dibenarkan oleh warga.

Dalam pengakuan warga, ia menyebut bahwa uang itu diberikan kepada Lurah Pappa dan Camat Pattallassang

Uang tersebut disebut sebagai imbalan untuk pengurusan surat keterangan garapan tanah di Lingkungan Pappa II, Kelurahan Pappa.

Dalam kwitansi yang tersebar luas itu tertulis jelas nominal uang beserta keterangan: “Rp15.000.000; Pengurusan surat tanah di Lingkungan Pappa 2, Kelurahan Pappa.”

Dokumen itu dibuat pada Februari 2025 lalu.

UANG PELICIN - Kwitansi pemberian uang Rp15 juta kepada Lurah Pappa dan Camat Pattalassang Takalar. Pemberian untuk pengurusan surat tanah garapan.
UANG PELICIN - Kwitansi pemberian uang Rp15 juta kepada Lurah Pappa dan Camat Pattalassang Takalar. Pemberian untuk pengurusan surat tanah garapan. (HO)

Warga Benarkan, Sebut Sebagai Ucapan Terima Kasih

Tribun-Timur.com telah mengonfirmasi warga yang memberikan uang tersebut. 

Ia membenarkan bahwa uang itu diberikan kepada Lurah Pappa dan Camat Pattallassang

Namun, ia menganggap pemberian tersebut hanya sebagai bentuk “ucapan terima kasih”.

Meski demikian, ia enggan berkomentar lebih jauh dan menolak kutipannya dimuat secara lengkap.

“Kami anggap permasalahan ini sudah selesai,” ujarnya singkat, Kamis (19/6/2025).

Belum Ada Tanggapan

Camat Pattallassang, Edi Badang, dan Lurah Pappa, Abdul Azis, belum memberikan tanggapan. Panggilan dan pesan konfirmasi yang dilayangkan belum direspons hingga berita ini diterbitkan.

Hal yang sama juga berlaku untuk Kepala Inspektorat Takalar, Nur Ilham Malik. 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan.

Anggota DPRD Takalar dari Komisi Pemerintahan, Ahmad Sabang, menyayangkan jika benar terjadi pemberian di luar prosedur resmi.

“Segala bentuk pemberian yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan tidak dibenarkan. 

Inspektorat seharusnya segera turun tangan, bahkan tanpa menunggu perintah,” tegasnya.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari aparat pengawas internal pemerintah untuk menelusuri transparansi dan akuntabilitas dalam pengurusan administrasi pertanahan di Takalar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved