Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta yang Akan Terima Dana Desa 2025 di Atas 1 Miliar

Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Yogyakarta, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 97.403.860.000.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA: Foto Kantor Bupati Kulon Progo, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Yogyakarta, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 97.403.860.000. Dari total alokasi tersebut, ada 51 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Yogyakarta, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 97.403.860.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 87 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Kamis (19/6/2025).

Dari total alokasi tersebut, ada 51 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Desa Karangsari, Kabupaten Kulon Progo tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 1.743.435.000.

Berikut daftar lengkap desa di Kabupaten Kulon Progo yang akan menerima dana desa.

1. Desa Jangkaran:  Rp 754.647.000

2. Desa Sindutan:  Rp 864.012.000

3. Desa Palihan:  Rp 784.599.000

4. Desa Glagah:  Rp 807.333.000

5. Desa Kalidengen:  Rp 648.701.000

6. Desa Plumbon:  Rp 821.370.000

7. Desa Kedundang:  Rp 819.777.000

8. Desa Demen:  Rp 717.260.000

9. Desa Kulur:  Rp 868.443.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved