Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Retreat di Magelang

Daftar 87 Kepala Daerah yang Akan Ikut Reatret Gelombang II di Jatinangor, Ada dari Sulawesi Utara

Retreat gelombang kedua yang akan digelar pada 22-26 Juni 2025 di Jatinangor, Jawa Barat, akan dihadiri oleh 87 kepala daerah.

Editor: Alpen Martinus
Sekretariat Presiden
RETREAT: Ilustrasi retreat, Kabinet Merah Putih menjalani retreat hari kedua di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, (26/10/2024). Sebanyak 87 kepala daerah akan ikut retreat gelombang II di Jatinangor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali akan menggembleng kepala daerah yang belum ikut retreat gelombang I.

Lokasi retreat masih tetap sama seperti gelombang pertama.

Para peserta ada gubernur, wagub, wali kota, wakil wali kota, bupati hingga wakil bupati.

Namun memang jumlahnya tak sebanyak gelombang pertama.

Itupun masih ada yang belum bisa ikut lantaran alasan kesehatan.

Pelaksanaan Retreat gelombang II akan dilaksanakan akhir Juni.

Retreat gelombang kedua yang akan digelar pada 22-26 Juni 2025 di Jatinangor, Jawa Barat, akan dihadiri oleh 87 kepala daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya, mengatakan bahwa jumlah tersebut didapat setelah ada enam surat permohonan untuk tidak mengikuti retreat karena kondisi yang tidak memungkinkan.

"Diikuti oleh 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang terdaftar itu 93 tetapi kami menerima 6 surat permohonan untuk tidak mengikut karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan," ujar Bima saat ditemui di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025).

Adapun peserta yang akan hadir terdiri dari tiga gubernur dan wakil gubernur, tiga wali kota dan wakil walikota, 38 bupati, serta 37 wakil bupati.

Dia menjelaskan bahwa ada tiga kelompok kepala daerah yang akan mengikuti retreat di IPDN Jatinangor.

Pertama adalah kepala daerah yang dilantik secara serentak pada Februari 2025 namun tidak mengikuti gelombang pertama.

"Ini teman-teman (kepala daerah) dari Bali misalnya," ucap Bima.

Kedua, kepala daerah yang diputuskan perkaranya dalam putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi.

Terakhir adalah kepala daerah yang proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) nya telah selesai.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved