Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Program Keluarga Harapan

Cara Cek PKH dan BPNT Tahap 2 yang Akan Cair Juni 2025

Kedua program ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang membutuhkan, terutama mereka yang terdampak secara ekonomi.

Tribun Manado/Gryfid Talumedun
PKH CAIR - Cara Cek PKH dan BPNT Tahap 2 yang Akan Cair Juni 2025. Salah satu bentuk stimulus tersebut adalah penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April hingga Juni 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan stabilitas ekonomi nasional, pemerintah kembali menyalurkan program stimulus melalui berbagai skema bantuan sosial (bansos).

Salah satu bentuk stimulus tersebut adalah penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April hingga Juni 2025.

Kedua program ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang membutuhkan, terutama mereka yang terdampak secara ekonomi.

Baca juga: Komponen Baru PKH 2025 yang Cair di Bulan Juni, Penerima Kategori Ini Jadi Prioritas

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial serta mendorong pemulihan ekonomi masyarakat dari bawah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, kedua program ini sudah mulai disalurkan pada Rabu (28/5/2025). 

"Penyaluran mulai dilakukan hari ini (28 Mei 2025-red) secara bertahap," ujar dia, dikutip dari Kompas TV, Senin (2/6/2025). 

Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN). 

Proses pencairan dana bansos ini dilakukan mulai 28 Mei 2025 hingga 10 Juni 2025. 

Lantas bagaimana cara mengecek pencairan PKH dan BPNT

Cara cek bansos PKH dan BPNT sudah cair atau belum 

Adapun cara melihat apakah seseorang termasuk daftar keluarga penerima manfaat (KPM) baik PKH maupun BPNT, yaitu:

  • Masuk ke website https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP yang berlaku
  • Kemudian, masukkan kode verifikasi yang muncul
  • Klik "CARI DATA".

Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, tanda status penerimaan KPM antara lain:

  • Jika tidak terdaftar, maka sistem akan memberikan notifikasi berbunyi, "Tidak Terdapat Peserta".
  • Jika bansos siap dicairkan, maka sistem akan memberikan hasil pencarian "YA". 

Pemerintah menyalurkan dana kepada KPM melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan khusus Aceh dengan BSI.

Bagi yang belum mempunyai rekening bank, pencairan dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

Selain itu, terdapat fitur Usul dan Sanggah bagi warga yang ingin memperbaiki atau mengajukan data sebagai penerima bansos. 

Seperti diketahui, KPM harus melengkapi semua syarat yang tersedia di aplikasi. 

Berapa besaran PKH 2025?

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved