Pemkab Minut
38 Penjabat Hukum Tua di Minahasa Utara Dilantik, dari 9 Kecamatan
Pelantikan disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Fredrik Tulengkey dan enam orang Camat.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, melalui sekretaris Daerah (Sekda) Novly Wowiling ambil sumpah dan lantik 38 penjabat (Pj) Hukum Tua (Kepala Desa) di 38 Desa, Selasa (17/6/2025) malam.
Proses pelantikan 38 pejabat Hukum Tua di 38 Desa di Kabupaten Minut, di warnai dengan penundaaan.
"Tertunda beberapa jam, tapi bisa terlaksana," kata Sekda Minut Novly Wowiling, Selasa (17/6) malam.
Baca juga: Daftar Nama Hukum Tua di Belang Mitra Sulawesi Utara yang Dilantik Fredy Tuda Hari Ini
Ia memberikan selamat dan sukses, kepada 38 pejabat Hukum Tua yang sudah dilantik.
Pelantikan disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Fredrik Tulengkey dan enam orang Camat.
Beberapa hal yang jadi perhatian dan komitmen bersama dari Bupati Minut, sebagaimana disampaikan Sekda.
Di antaranya Tata kelola keuangan transparan dan akuntabel.
"Kelola dana desa jujur terbuka dapat di pertanggung jawabkan beri danpak nyata kesejahteraan masyarakat," pesannya.
Dari data yang dirangkum Tribunmanado.co.id, pejabat hukum tua yang dilantik berasal dari lima desa di masing-masing Kecamatan Kema dan Kauditan.
Kemudian satu desa di Kecamatan Kalawat, empat desa di Kecamatan Dimembe, dua desa di Kecamatan Talawaan.
Tiga Desa di Kecamatan Wori, 10 Desa di Kecamatan Likupang Barat, dua Desa di Kecamatan Likupang Selatan serta enam Desa di Kecamatan Likupang Timur. (CRZ)
Bupati Minut Joune Ganda Gandeng BTN, Percepat Layanan Publik dan Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Bupati Minut Joune Ganda Ikut Bahas Pemotongan TKD dengan Mendagri dan Apkasi |
![]() |
---|
Sukses Ujian Seminar Program Doktor, Bupati Minut Joune Ganda: Campur Tangan Tuhan, Istri dan Anak |
![]() |
---|
Apkasi Respons Pemotongan TKD, Bupati Minut Joune Ganda Sebut Banyak Daerah Bergantung pada Pusat |
![]() |
---|
572 PPPK Paruh Waktu Minut Segera Dapat Nomor Induk Pegawai, Johanis Katuuk: Tidak Ada Titipan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.