Pemkab Mitra
Daftar Nama Hukum Tua di Belang Mitra Sulawesi Utara yang Dilantik Fredy Tuda Hari Ini
Wabup Minahasa Tenggara Fredy Tuda melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada lima penjabat Hukum Tua
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Tenggara Fredy Tuda melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada lima penjabat Hukum Tua di Kecamatan Belang, Rabu (14/5/2025).
Penjabat Hukum Tua yang dilantik adalah Penjabat Hukum Tua Desa Buku, Desa Buku Utara, Desa Buku Tenggara, Desa Molompar Utara, dan Desa Ponosakan Belang.
Pelantikan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jani Rolos, Kepala Dinas PMD, Helga Mosey, dan Camat Belang, Munira Bin Ali.
Wakil Bupati Fredy Tuda dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pelantikan ini, diharapkan penjabat Hukum Tua yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik," kata dia.
"Selain itu, Penjabat Hukum Tua harus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di desa masing-masing,”tukasnya.
Tak hanya itu, orang nomor dua di Kabupaten Mitra ini meminta agar penjabat Hukum Tua yang baru bisa merespon keluhan warga di desa.
"Jangan ada pungli," ujarnya.
"Setiap keluhan harus direspon dengan cepat," tegas dia. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tim Pembina Posyandu dan Pengurus Dekranasda Mitra Periode 2025-2030 Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Bangun Desa Wisata, Pemkab Minahasa Tenggara Teken MoU Bareng STIP Manado dan ADWI Sulut |
![]() |
---|
205 KPM di Belang Mitra Terima Kartu Keluarga Sejahtra, Ronald Kandoli: Pakai untuk Kebutuhan Hidup |
![]() |
---|
2 Pj Hukum Tua di Silian Raya Terima SK, Wabup Mitra Fredy Tuda Minta Segera Adaptasi |
![]() |
---|
Pemkab Mitra Teken MoU Bareng Kejari Minsel hingga Sepakat Beri Pelayanan Hukum Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.