Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulut

Tumpukan Sampah Kembali Terlihat di Pasar 23 Maret Kotamobagu, Buat Macet dan Keluhan Pengunjung

Kondisi tumpukan sampah kembali menjadi sorotan di area Pasar Tradisional 23 Maret Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Tribun Manado/Diki Gobel
SAMPAH: Tumpukan sampah di Pasar 23 Maret Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (16/6/2025). Dikeluhkan pengunjung pasar karena bikin bau dan macet. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kondisi tumpukan sampah kembali menjadi sorotan di area Pasar Tradisional 23 Maret Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Dari pantauan Tribunmanado.co.id di lokasi pada Senin (16/6/2025), tumpukan sampah kembali terlihat berserakan di pintu masuk sebelah timur pasar.

Ironisnya, area tersebut sebenarnya telah disediakan tempat pembuangan sampah lengkap dengan tanda larangan serta aturan jam pembuangan.

Namun, hal ini tampaknya tidak diindahkan, sebab tumpukan sampah tetap terlihat menumpuk dan menyebar hingga ke badan jalan.

Tumpukan sampah di Pasar 23 Maret Kotamobagu Sulawesi Utara
SAMPAH: Tumpukan sampah di Pasar 23 Maret Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (16/6/2025). Dikeluhkan pengunjung pasar karena bikin bau dan macet.

Parahnya, sampah-sampah yang terdiri dari sampah plastik dan sampah makanan itu telah memakan hampir setengah badan jalan.

Alhasil, hal ini mengganggu aktivitas pengunjung pasar. 

Beberapa pengendara yang melintas terlihat di lokasi terpaksa harus melambat.

Bahkan ada yang mengeluh akibat bau tak sedap yang menyengat dari tumpukan tersebut.

“Heran dengan kondisi ini.

Masalah sampah belum juga teratasi,” kata seorang pengendara, Yusuf.

Di sisi lain, seorang pedagang mengungkapkan bila sampah tersebut sudah ada sejak sepekan yang lalu.

“Sudah sejak Jumat pekan lalu sampah-sampah ini tidak terangkut semua.

Truk pengangkut memang datang, tapi hanya beberapa kali.

Jadi masih banyak yang tersisa,” ucapnya.

Kondisi ini pun menuai keluhan dari warga dan pengguna jalan yang berharap adanya tindakan tegas dari instansi terkait.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved