Breaking News
Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Pangandaran Jabar yang Akan Terima Dana Desa 2025 di Atas 1 Miliar

Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 98.830.876.000.

Tayang:
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA: Foto Kantor Bupati Pangandaran, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 98.830.876.000. Dari total alokasi tersebut, ada 48 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 98.830.876.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 93 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Senin (16/6/2025).

Dari total alokasi tersebut, ada 48 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Desa Babakan, Kabupaten Pangandaran tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 1.736.796.000.

Berikut daftar lengkap desa di Kabupaten Pangandaran yang akan menerima dana desa.

1. Desa Parigi: Rp 987.619.000

2. Desa Karangbenda: Rp 1.099.450.000

3. Desa Ciliang: Rp 879.926.000

4. Desa Bojong: Rp 931.460.000

5. Desa Cintaratu: Rp 934.505.000

6. Desa Selasari: Rp 1.360.108.000

7. Desa Karangjaladri: Rp 1.031.953.000

8. Desa Cibenda: Rp 1.253.641.000

9. Desa Cintakarya: Rp 955.088.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved