Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Sosok Aiptu Elvis Ginting, Polisi yang Viralkan Dugaan Kecurangan Penerimaan Polri di Polda Sulut

Sosoknya mencuat setelah sebuah video yang menampilkan dirinya mengungkap dugaan kecurangan dalam proses penerimaan Bintara Polri di Polda Sulut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tangkapan layar Facebook @Mata Manguni
DUGAAN KECURANGAN - Sosok Aiptu Elvis Ginting, Polisi yang Viralkan Dugaan Kecurangan Penerimaan Polri di Polda Sulut 

Ia bukan hanya polisi yang menjalankan tugasnya, tapi juga simbol integritas dan keberanian di tengah sistem yang sedang dipertanyakan.

Polda Sulawesi Utara Proses Informasi Dugaan Kecurangan Perekrutan Bintara Polri

Masalah terkait video viral pernyataan Kanit Reskrim Polsek Kema Polres Minahasa Utara, Aiptu Elvis Ginting yang menyuarakan adanya dugaan kecurangan dalam proses perekrutan anggota Bintara Polri saat ini tengah ditangani oleh Propam Polda Sulawesi Utara

Kabid Humas AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini masih sementara berproses.

"Sementara berproses ya," singkatnya.

Terkait adanya video ungkapan kekecewaan salah satu orang tua casis karena anaknya dinyatakan tidak memenuhi syarat, juga harus disikapi dengan bijak.

“Hal ini agar disikapi dengan bijak. Jangan putus asa. Jadikan sebagai pengalaman untuk mengevaluasi di mana kekurangannya.

Sehingga kalau akan mengikuti seleksi di waktu mendatang, persiapan jadi lebih maksimal, lebih mantap,” katanya.

Dia pun memastikan dalam rekrutmen calon anggota Polri di Polda Sulut juga tidak ada diskriminasi.

Kata dia, semua yang memenuhi syarat bisa mendaftar.

Tidak ada diskriminasi, termasuk apapun latar belakang pekerjaan atau profesi orang tua, bisa mendaftar.

Jelas dia, data dari Biro SDM Polda Sulut, ada beragam pekerjaan orang tua casis.

"Di antaranya, orang tuanya yang bekerja sebagai buruh harian lepas ada 3, nelayan 6, petani 24, sopir 3, tidak bekerja 9, dan pekerjaan lainnya,” ujar Hasibuan.

Dia pun mengimbau kepada para peserta maupun orang tua agar segera melapor jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses seleksi penerimaan calon Anggota Polri.

“Apabila ada oknum yang melakukan perbuatan melanggar kewenangan, kita sudah membuka aduan.

Bisa melalui Biro SDM, Itwasda, atau Bidang Propam. Tentunya harus disertai dengan bukti-bukti yang valid untuk bisa ditindaklanjuti,” ucap Hasibuan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved