Manado Sulawesi Utara
Lakukan Hal Terlarang terhadap Anak Sendiri, Nelayan Asal Minut Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
Polresta Manado berhasil menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNKANADO.CO.ID- Polresta Manado berhasil menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, di sebuah rumah di Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Mirisnya pelakunya adalah ayah sendiri seorang nelayan asal Minut berumur 39 tahun
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Muhammad Isral didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono dalam press release menyebut bahwa modus operandi pelaku adalah memberikan minuman manis yang diduga mengandung bahan penenang agar korban tertidur.
Begitu meminum itu, korban mengantuk dan tidur di kamarnya.
Ketika bangun, korban merasa kepalanya sakit bak dihantam palu.
Tiba-tiba datang pelaku yang menyumpal mulut korban dan memperkosanya.
Korban diancam akan dibunuh jika melaporkan peristiwa itu pada ibunya.
Namun pada akhirnya, sang ibu mengetahui peristiwa itu dan melapor ke Polresta Manado.
Begitu tahu dilaporkan, pelaku kabur ke hutan di Minut.
Tapi masyarakat setempat menangkapnya.
Lantas pelaku dijemput aparat Polresta Manado.
Penangkapan JP berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025, setelah warga setempat melaporkan bahwa pelaku berusaha melarikan diri ke hutan.
"Anggota Polsek Likupang dan Polresta Manado kemudian menangkap dan menyerahkan tersangka ke Unit PPA Polresta Manado untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Muhammad, Rabu (11/6/2025).
Muhammad memastikan bahwa korban akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Dirinya mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat segera melaporkan setiap indikasi tindak kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
"Demi memberikan perlindungan maksimal bagi generasi penerus bangsa," pungkasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kisah Fajar, Penjahit di Calaca Kota Manado, Merajut Hidup di Balik Jarum dan Benang selama 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.