Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekolah Rakyat

Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat, Pendaftaran Ditutup Sehari Lagi

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi guru untuk program Sekolah Rakyat mulai Selasa, 10 Juni 2025. 

Editor: Alpen Martinus
Kemensos RI
GURU - Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2025, Ini syarat dan jumlah formasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Kementerian sosial sedang membuka pendaftaran seleksi PPPK guru sekolah rakyat.

pendaftaran dibuka hanya beberapa hari saja.

Sehingga pendaftar diminta untuk secepatnya mendaftar.

Baca juga: Seleksi Ditutup Besok, Berikut Cara Mendaftar PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2025

Setelah itu, calon guru akan menjalani sejumlah tes.

Segera mendaftarkan diri, jangan sampai ketinggalan.

Cukup banyak kuota yang dibutuhkan.

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi guru untuk program Sekolah Rakyat mulai Selasa, 10 Juni 2025. 

Seleksi ini menjadi bagian penting dari percepatan penyelenggaraan Sekolah Rakyat, yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.

Berikut adalah jadwal lengkap proses seleksi guru Sekolah Rakyat:

10–12 Juni 2025: Seleksi calon guru oleh Kemendikdasmen
16 Juni 2025: Pengumuman hasil seleksi calon guru oleh Kemendikdasmen
16–17 Juni 2025: Registrasi online calon guru melalui aplikasi Kemensos
18 Juni 2025: Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan
19–23 Juni 2025: Seleksi kompetensi tambahan oleh Kemensos
30 Juni 2025: Pengumuman hasil akhir PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos
Juli 2025: Pengangkatan sebagai ASN PPPK JF Guru Sekolah Rakyat

Seleksi ini terbuka bagi para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah mengikuti tahapan seleksi ASN PPPK pada tahun 2024 dan terdata di aplikasi SSCASN. 

Total tersedia 1.554 formasi guru ahli pertama yang akan ditempatkan di 100 lokasi Sekolah Rakyat tahap awal.

Persyaratan Umum Seleksi Guru Sekolah Rakyat:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved