Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem Makarim, DPR Minta Usut Tuntas

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mendesak Kejaksaan Agung

Editor: Glendi Manengal
Meta AI
CHROMEBOOK: Foto ilustrasi buatan Meta Ai, laptop chromebook, Selasa(10/9/2025). Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di era Nadiem Makarim hingga 9,9 Triliun. 

Lebih lanjut, Nadiem menekankan bahwa dirinya selalu menjunjung tinggi integritas selama menjabat sebagai menteri dan menolak keras segala bentuk praktik korupsi.

“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Terkait polemik pengadaan perangkat pembelajaran digital yang menjadi sorotan publik, Nadiem mengimbau masyarakat untuk tetap kritis namun tidak terburu-buru dalam menyimpulkan perkara sebelum proses hukum selesai.

“Saya mengajak masyarakat tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum akan mampu memilah secara adil antara kebijakan yang dijalankan dengan iktikad baik dan pelaksanaan yang menyimpang.

“Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan iktikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya,” kata Nadiem.

Nadiem menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan yang mencuat serta menjaga kepercayaan publik terhadap agenda transformasi pendidikan nasional.

“Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan. Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” imbuhnya.

(Sumber Tribunnews/Kompas)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved