Sulawesi Utara
Dr Magdalena Wullur Tanggapi Keluhan Pendaftaran Siswa Secara Online: Harusnya Bisa Secara Manual
Proses pendaftaran sekolah secara daring (online) dalam PPDB tahun ajaran 2025/2026, dinilai ribet oleh sejumlah orang tua siswa.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses pendaftaran sekolah secara daring (online) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, dinilai ribet oleh sejumlah orang tua siswa.
Keluhan ini muncul di beberapa sekolah menengah kejuruan (SMK).
Termasuk di SMK Negeri 1 Manado.
Di mana saat ini semua sekolah sedang membuka pendaftaran siswa baru.
Para orang tua menilai sistem online masih menyulitkan.
Terutama dalam pengunggahan dan verifikasi dokumen
Menanggapi hal tersebut Pemerhati Pendidikan Sulut Dr Magdalena Wullur SE MM MAP CMILT turut angkat suara.
Dirinya menilai pendaftaran siswa baru tidak harus serentak secara sistem online, bisa secara fifty-fifty dengan offline.
Kata dia, untuk daerah yang terpencil minim internet bisa secara manual.
"Tapi kalau perkotaan seperti Manado, Kotamobagu dan Bitung bisa secara online," jelasnya.
Kata Wullur, pemberlakukan pendaftaran secara online harus dilakukan secara bertahap.
Selain itu, jika ada siswa orang tua yang belum memahami tentang pengisian dan tata cara pendaftaran secara online hingga mengalami kesulitan, maka harus digunakan buku panduan.
"Perlu ada buku panduan atau bisa dibuka hotline, agar yang tidak memahami bisa berkonsultasi," jelasnya
Lanjut dia, perlu ada sosialisasi tambahan terkait pendaftaran siswa lewat via online.
"Harus dicek, kalau nda berarti perlu ada sosialisasi turun kembali ke masyarakat," jelasnya. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Wagub Sulut Terima Audiensi Pengurus Ikatan Nyong Noni dan PNNS Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sukacita Warga Pulau Gangga Sulut, Kini Nikmati Listrik 24 Jam: Terima Kasih Pak Gubernur dan Wagub |
![]() |
---|
Warga Gangga Minut Bahagia Nikmati Listrik 1x24 Jam, Pengamat: Gubernur Sulut YSK Luar Biasa |
![]() |
---|
Daftar 5 Syarat Dapat Keringanan Pajak Kendaraan Merah Putih di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Disahkan DPRD, Berikut Prioritas KUA-PPAS Perubahan APBD Sulawesi Utara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.