Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Emas di Boltim

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Marak di Boltim, Pengamat Sebut Penegakan Hukum Loyo

Ia pun meminta masyarakat agar tidak jenuh-jenuh mengawasi tambang emas yang bersifat ilegal.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Erlina Langi
Tribun Manado / Petrick Sasauw
TANGGAPAN - Akademisi Unsrat Manado, Eugenius Paransi terkait tambang emas ilegal di Kabupaten Boltim. 

TRIBUNMANADO.COM, BOLTIM -- Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Boltim tak pernah habisnya.

Bahkan, para pelaku pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Boltim bebas merusak hutan dan menyebabkan bencana.

Hal ini ikut dikomentari oleh Pengamat Hukum Sulawesi Utara (Sulut) Eugenius Paransi. 

Dosen di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini mengatakan maraknya aksi tambanh liar Kabupaten Boltim tak lepas dari penindakan hukum yang lemah. 

"Ini bukti bahwa penindakan hukum kita masih lemah," ujarnya, Senin 9 Juni 2025. 

Ia menegaskan apabila aktivitas tersebut memang ilegal, harusnya aparat penegak hukum (APH) bisa langsung bertindak.

"Kalau memang ilegal, harusnya ditindak dong? Kalau dibiarkan, maka akan muncul pertanyaan disana, ada apa ini? Masyarakat bisa mempertanyakan itu," ucapnya. 

Ia pun meminta masyarakat agar tidak jenuh-jenuh mengawasi tambang emas yang bersifat ilegal.

"Karena sekarang kekuatan pengawasan ada di masyarakat," ucapnya.

"Jangan biarkan anak cucu menderita dengan bencana, karena hutan yang rusak. Ayo terus awasi," kata dia. 

Sebelumnya diketahui, aktivitas pertambangan emas ilegal di Boltim mendapat protes dari warga.

Warga meminta agar kepolisian bisa turun tangan dan menertibkan para pelaku Peti di Boltim. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved