Berita Viral
Fakta-fakta Dugaan Kecurangan Rekrutmen Polri, Aiptu Elvis Sebut Casis Dizalimi Ada Keberpihakkan
Heboh video terkait dengan dugaan kecurangan dalam perekrutan anggota Bintara Polri di Polda Sulut.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh video terkait dengan dugaan kecurangan dalam perekrutan anggota Bintara Polri di Polda Sulut.
Hal tersebut terungkap dalam sebuah video yang disebar di Media Sosial.
Hingga akhirnya video tersebut menjadi viral dan mendapat sorotan publik.
Ternyata sosok yang menyuarakan juga berprofesi sebagai polisi.
Dimana polisi tersebut bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Kema, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Terkait hal tersebut berikut ini fakta-fakta pengakuan anggota Polisi soal dugaan kecurangan dalam perekrutan Bintara Polri:
Lapor ke Kapolri
Beredar video yang menyuarakan soal dugaan kecurangan perekrutan Bintara Polri beredar luas di media sosial facebook.
Sosok yang menyampaikan soal dugaan kecurangan yakni Aiptu Elvis Ginting, dimana dirinya mengungkap untuk ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir Tribun Manado dari akun facebook @Mata Manguni, kecurangan diduga dilakukan oleh panitia perekrutan.
Unggahan akun facebook @Mata Manguni terkait video viral Aiptu Elvis Ginting ini telah mendapatkan 3 ribu lebih komentar dan sudah 2 ribu lebih kali dibagikan dengan 22 ribu like netizen hingga Minggu (8/6/2025) sore.
Banyak Calon Siswa Polri dizalimi
Dalam video tersebut Ginting menjelaskan banyaknya kecurangan yang terjadi.
Aiptu Elvis Ginting menyebut banyak calon siswa (casis) Polri yang dizalima serta dirugikan karena panita diduga tidak transparan.
"Proses seleksi tahun ini (2025) sangat merugikan peserta-peserta yang lain," ucap Ginting.
Panitia Lakukan Keberpihakan
Lebih lanjut Elvis juga menyebut, panitia melakukan keberpihakkan kepada beberapa casis.
Disebutnya, ada beberapa casis yang dipindahkan ke bagian belakang saat ujian.
Aiptu Elvis Ginting mengaku kecewa dengan tahapan seleksi tahun ini.
Siap Dipecat
Setelah menyuarakan dugaan kecurangan dalam perekrutan Bintara Polri.
Kanit Reskrim Polsek Kema ini juga menyatakan siap dipecat apabila aduan yang disuarakannya tersebut tidak terbukti.
"Izin Jenderal, anak buah siap dipecat apabila ini tidak terbukti. Namun, apabila terbukti, (para) casis yang telah dizalimi harus diangkat untuk menjadi anggota Polri," terang Aiptu Elvis Ginting.
Pernyataan Polda Sulut
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Hasibuan memberikan tanggapan dari pihak Polda Sulut.
Dirinya menyebut apa yang disebutkan di video viral ini harus disikapi dengan bijak.
“Jangan putus asa. Jadikan sebagai pengalaman untuk mengevaluasi di mana kekurangannya. Sehingga kalau akan mengikuti seleksi di waktu mendatang, persiapan jadi lebih maksimal, lebih mantap,” kata AKBP Hasibuan, belum lama ini Juni 2025.
Dia pun memastikan dalam rekrutmen calon Anggota Polri di Polda Sulut, tidak ada diskriminasi.
“Semua yang memenuhi syarat bisa mendaftar. Tidak ada diskriminasi, termasuk apapun latar belakang pekerjaan atau profesi orang tua, bisa mendaftar.
Data dari Biro SDM Polda Sulut, ada beragam pekerjaan orang tua casis.
Di antaranya, orang tuanya yang bekerja sebagai buruh harian lepas ada 3, nelayan 6, petani 24, sopir 3, tidak bekerja 9, dan pekerjaan lainnya,” ujar AKBP Hasibuan.
Minta Segera Melapor Jika Temukan Hal hal yang Tak Sesuai Aturan
Dia pun mengimbau kepada para peserta maupun orang tua agar segera melapor jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses seleksi penerimaan calon Anggota Polri.
“Apabila ada oknum yang melakukan perbuatan melanggar kewenangan, kita sudah membuka aduan, bisa melalui Biro SDM, Itwasda atau Bidang Propam.
Tunjukan Bukti
Tentunya harus disertai dengan bukti-bukti yang valid untuk bisa ditindaklanjuti,” ucap AKBP Hasibuan.
Dia juga turut mengapresiasi kepada putera puteri Sulut yang antusias mendaftar dan mengikuti seleksi penerimaan calon Anggota Polri.
Kata dia, banyak nilai casis yang sudah memenuhi syarat namun dengan kuota kelulusan yang terbatas yang ditentukan oleh Mabes Polri, sehingga mau tidak mau hanya yang memenuhi ranking sesuai jumlah kuotalah yang dapat mengikuti tes tahap selanjutnya.
"Tetap semangat,” pungkasnya.
Tanggapan Pengamat
Akademisi Fakultas Hukum Unsrat, Eugenius Paransi memberikan apresiasi terhadap keberanian Ginting.
Menurutnya, tindakan ini patut dihormati sebagai upaya menjaga marwah institusi Polri.
“Dia patut diberi apresiasi karena berani membongkar keburukan yang merusak citra institusi. Tindakan seperti ini justru menunjukkan kepedulian terhadap integritas Polri,” ujar Paransi (Minggu 8/6/2025).
Lebih lanjut, Paransi menegaskan bahwa panitia seleksi harus diperiksa dan dievaluasi secara menyeluruh.
Menurutnya, jika terbukti ada pelanggaran, para pelaku harus diberi sanksi tegas, termasuk calon siswa yang terlibat dalam kecurangan.
“Ini menyangkut kredibilitas dan transparansi institusi. Jika dibiarkan, akan semakin merusak kepercayaan publik terhadap rekrutmen Polri,” tegas Akademisi asal Unsrat Manado ini.
Paransi juga menambahkan bahwa kasus semacam ini berisiko menimbulkan demoralisasi di tubuh Polri serta hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang semestinya bersih dan adil.
(TribunManado.co.id)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
dugaan kecurangan
Kanit Reskrim Polsek Kema
Minahasa Utara
Aiptu Elvis Ginting
viral
Polda Sulut
Sulawesi Utara
Sedihnya Ustaz Dasad Latif, Uang yang Ditabung buat Bangun Masjid Diblokir PPATK: Menyusahkan Rakyat |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial, Pedagang Pasar Terapung Mirip Ustadz Abdul Somad: Gak Nyangka Ketemu UAS |
![]() |
---|
2 Mantan Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Salah Satunya Aktif di Media Sosial |
![]() |
---|
Gara-gara Sewa iPhone, Mahasiswi Dikejar-kejar Utang Rp 7 Juta, Saat Ditagih Alasannya Selalu Besok |
![]() |
---|
Terekam CCTV Detik-detik Seorang Pria Curi Kotak Amal Masjid, Awalnya Pelaku Sempat Lakukan Ini Dulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.