Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Lokal

Aiptu Elvis Ginting Masih Ngantor Usai Viral, Kapolsek Kema: dalam Pengawasan Propam Polda Sulut

"Hari Minggu kemarin dan hari Senin ini belum ke kantor karena masih libur Hari Raya Idul Adha," kata sumber, Senin (9/6/2025).

|
Tribunmanado.com/Christian Wayongkere
POLSEK KEMA - Suasana Kantor Polsek Kema di Jalan Kema-Makalisung, Desa Kema Satu, Kecamatan Kema, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara, Senin (9/6/2025). Polsek Kema merupakan tempat dinas Aiptu Elvis Ginting, polisi yang viral karena ungkap dugaan kecurangan penerimaan Bintara Polri. 

Mantan Kasatlantas Polres Minahasa ini menyebut viralnya Elvis ditangani oleh Propam dan Paminal Polda Sulut.

Viral di Medsos

Belum lama ini publik Sulawesi Utara dihebohkan dengan dugaan kecurangan dalam perekrutan anggota Bintara Polri di Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Aiptu Elvis Ginting, merupakan sosok yang menyuarakan dugaan kecurangan tersebut.

Diketahui Aiptu Elvis Ginting merupakan anggota Polisi di Minahasa Utara.

Aiptu Elvis Ginting saat ini bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Kema.

Video Aiptu Elvis Ginting yang menyuarakan soal dugaan kecurangan perekrutan Bintara Polri beredar luas di media sosial facebook.

Baca juga: Lirik Lagu Durung Ikhlas - LAVORA, Aku Durung Ikhlas Ndelok Kabeh Iki

Baca juga: 3 Berita Viral : Emak-emak Pura-pura Jadi Korban Begal, Biaya Parkir Rp 600 Ribu, Sapi Kurban Ngamuk

Aiptu Elvis Ginting mengungkap hal itu untuk ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dilansir Tribun Manado dari akun facebook @Mata Manguni, kecurangan diduga dilakukan oleh panitia perekrutan.

Aiptu Elvis Ginting menyebut banyak calon siswa (casis) Polri yang dizalami serta dirugikan karena panita diduga tidak transparan.

"Proses seleksi tahun ini (2025) sangat merugikan peserta-peserta yang lain," ucap Ginting.

Ungkap dia lagi, panitia melakukan keberpihakkan kepada beberapa casis.

Disebutnya, ada beberapa casis yang dipindahkan ke bagian belakang saat ujian.

Aiptu Elvis Ginting mengaku kecewa dengan tahapan seleksi tahun ini.

Kanit Reskrim Polsek Kema ini juga menyatakan siap dipecat apabila aduan yang disuarakannya tersebut tidak terbukti.

"Izin Jenderal, anak buah siap dipecat apabila ini tidak terbukti. Namun, apabila terbukti, (para) casis yang telah dizalimi harus diangkat untuk menjadi anggota Polri," terang Aiptu Elvis Ginting.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved