Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

316,8 Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin Disita Polresta Manado, Berikut Daftar Barang Buktinya

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. 

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polresta Manado
MINUMAN KERAS - Miras cap tikus yang disita Polresta Manado, Senin (09/5/2025). Ada 316,8 liter miras yang disita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) tanpa izin pada minggu pertama bulan Juni 2025, Senin (9/5/2025).

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie yang memerintahkan seluruh jajaran untuk aktif dalam menekan potensi gangguan keamanan akibat peredaran miras ilegal.

Hasil operasi menunjukkan total miras yang disita sebanyak 316,8 liter.

Miras tersebut berjenis Cap Tikus. 

Seluruh barang bukti telah disita dan dibuatkan berita acara tanda terima.

MINUMAN KERAS - Miras cap tikus yang disita Polresta Manado, Senin (09/5/2025). Ada 316,8 liter miras yang disita.
MINUMAN KERAS - Miras cap tikus yang disita Polresta Manado, Senin (09/5/2025). Ada 316,8 liter miras yang disita. (Dok. Polresta Manado)

Miras ini bakal menjadi barang bukti dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni 2025

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. 

“Peredaran miras tanpa izin kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. 
Melalui operasi ini, kami berharap situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Manado semakin kondusif,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memproduksi maupun mengedarkan miras ilegal.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan berasal dari sejumlah polsek di antaranya:

Baca juga: Info Harga Kopra Terbaru di Manado Hari Ini Senin 9 Juni 2025

Baca juga: Dinas Perhubungan Manado Terus Tertibkan Juru Parkir Liar, Imbau Warga Tak Bayar Jika Tak Resmi

  • Polsek Pelabuhan Manado: 254 liter
  • Satres Narkoba: 35,1 liter
  • Polsek Wenang: 3,6 liter
  • Polsek Malalayang, Tuminting, dan Pineleng: masing-masing 3 liter
  • Polsek Mapanget: 2,4 liter
  • Polsek Tikala: 2,1 liter
  • Polsek Bunaken: 1,9 liter
  • Polsek Sario, Wanea, Singkil, Bunaken Kepulauan: masing-masing 1,8 liter
  • Polsek Tombulu: 1,2 liter
  • Polsek Wori: 600 ml

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved