Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolsel Sulawesi Utara

SP Diduga Jadi Mafia Tambang Ilegal, Rusak Hutan Lukosina Bolsel, Ini Respon Polda Sulawesi Utara

"Yang kami tahu, alat berat ini milik dari Tole," ujar seorang warga berinisial YB saat dihubungi, Kamis (5/6/2025).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Dok. Warga
TAMBANG EMAS - PETI di Hutan Lukosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara. Rendaman emas dikabarkan milik SP alias Tole warga Kotamobagu. 

TRIBUNMANADO.COM, BOLSEL - Tinggi harga emas membuat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kian masif.

Bahkan para mafia tambang emas ilegal ini bebas merusak hutan tanpa memikirkan dampak lingkungan.

Salah satu aktivitas tambang ilegal yang sangat masif ada di Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Tambang yang ada di Hutan Lukosina tersebut bahkan diduga digarap oleh seorang lelaki berinisial SP alias Tole.

Informasi yang diperoleh Tribunmanado.com dari warga di Dumagin B, Tole sudah membawa sejumlah alat berat ke Hutan Lukosina .

Tole juga dikabarkan sudah membuat sejumlah bak rendaman di Hutan Lukosina Bolsel.

"Yang kami tahu, alat berat ini milik dari Tole," ujar seorang warga berinisial YB saat dihubungi, Kamis (5/6/2025).

Warga menuturkan, aktivitas Tole di Hutan Lukosina bukan tak diketahui para penegak hukum.

Bahkan, warga sering melihat alat berat milik Tole diantar oleh oknum TNI ke lokasi Hutan Lukosina.

"Alat mereka ini diantar oleh TNI. Kami lihat sendiri," ucapnya.

Oknum Petinggi Sinode GMIBM Diduga jadi Mafia Tambang Ilegal, Rusak Hutan
TAMBANG EMAS - PETI di Hutan Lukosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara. Rendaman emas dikabarkan milik SP alias Tole warga Kotamobagu.

Aktivitas tambang emas ilegal di Hutan Lukosina tersebut sama sekali tak tersentuh aparat penegak hukum.

Menurutnya, warga sudah sering melaporkan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel.

Tapi sampai saat ini tak ada tindaklanjut dari Pemkab Bolsel.

"Sudah kami laporkan ke DLH juga, tapi sampai sekarang tak ada tindaklanjut," ucap dia.

Pertambangan emas ilegal di Hutan Lukosina  membuat warga di Kecamatan Pinolosian Timur merasakan dampak bencana alam setiap tahunnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved