Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Boltim

Ini 3 Ranperda yang Diajukan oleh Pemkab Bolaang Mongondow Timur

Rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat satu, penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis 5 Juni 2025 di ruangan DPRD Boltim.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
Diskominfo Boltim
PARIPURNA - Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo hadir dalam rapat paripurna DPRD Boltim, Kamis 5 Juni 2025. Pemkab Bolaang Mongondow Timur ajukan 3 Ranperda. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, hadir dalam rapat paripurna DPRD Boltim.

Rapat paripurna tersebut dalam rangka pembicaraan tingkat satu, penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis 5 Juni 2025 di ruangan DPRD Boltim.

Adapun tiga Ranperda tersebut yaitu Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP), kawasan tanpa rokok, dan perubahan peraturan daerah Kabupaten Boltim nomor 01 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Pada kesempatan tersebut, Oskar Manoppo memberi apresiasi kepada pimpinan DPRD Boltim atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

Ia mengatakan berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat 5 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 sebagaimana yang telah diubah dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018, tentang pembentukan produk hukum daerah dalam keadaan tertentu bupati dapat mengajukan rancangan perda di luar program.

“RP3KP akan menjadi panduan teknis dalam pembangunan perumahan yang tertata dan terintegrasi dengan kawasan permukiman," kata dia.

Ia menegaskan RP3KP juga bisa mengurangi kawasan kumuh di Kabupaten Boltim.

Selain itu, ia mengatakan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok sangatlah penting.

Hal ini sebagai bentuk komitmen daerah dalam perlindungan kesehatan masyarakat.

"Khususnya di tempat-tempat umum seperti fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, rumah ibadah, dan angkutan umum. Itu harus ditetapkan kawasan tanpa rokok," tegasnya.

Ia berharap tiga ranperda ini bisa dibahas dan disetujui oleh DPRD.

"Kami harap ini bisa disetujui, karena demi kemajuan bersama," tandasnya.

(TribunManado.co.id/Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved