Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Covid 19

Covid-19 Muncul Lagi: Apakah Perlu Vaksin atau Cukup Prokes?

Kemenkes menegaskan bahwa kewaspadaan dini adalah kunci untuk mencegah lonjakan dan mutasi virus yang lebih berbahaya di masa mendatang.

Kolase Tribun Manado
KASUS COVID - Ilustrasi penanganan pasien terinfeksi COVID-19. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan adanya temuan 7 kasus baru Covid-19 di Indonesia pada minggu epidemiologi ke-22 tahun 2025, yakni periode 25–31 Mei. Covid-19 Muncul Lagi: Apakah Perlu Vaksin atau Cukup Prokes? 

Lantas, apakah masyarakat perlu melakukan vaksinasi Covid-19 lagi?

Vaksinasi Covid-19 untuk kategori rentan

Saat ditanya mengenai langkah vaksinasi, Aji mengatakan bahwa masyarakat perlu melakukan vakasinasi untuk mencegah penularan virus corona.

Ia menyarankan, vaksinasi sebaiknya dilakukan pada mereka yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

"Bisa (vaksinasi), terutama untuk masyarakat rentan, seperti lansia dan komorbid," ujar Aji.

"Selain masyarakat rentan, belum diperlukan vaksin, cukup dengan PHBS (pola hidup bersih dan sehat) untuk penguatan imunitas tubuh," lanjut dia.

Menurutnya, masyarakat bisa mendapatkan vaksin untuk pencegahan Covid-19 di tempat pelayanan kesehatan terdekat.

Kendati demikian, pemerintah saat ini belum merencanakan pemberian vaksin secara gratis kepada masyarakat di tengah bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Ya tidak dilakukan vaksinasi (dari pemerintah) secara massal, karena situasinya bukan pandemi," ujar dia.

Perketat pintu masuk Indonesia

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/6/2025), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah memperketat daerah perbatasan masuk Indonesia untuk mencegah penularan kasus Covid-19 di Indonesia.

Ia menyarankan pemerintah untuk memperketat pintu masuk dari jalur udara dan laut.

"Untuk memperketat di daerah perbatasan, seperti di bandara dan pelabuhan yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga," ujar Nihayatul.

"Harus lebih diperketat pemeriksaannya karena kita tidak mau kasus tersebut masuk ke Indonesia," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved