Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Covid 19

Covid-19 Muncul Lagi: Apakah Perlu Vaksin atau Cukup Prokes?

Kemenkes menegaskan bahwa kewaspadaan dini adalah kunci untuk mencegah lonjakan dan mutasi virus yang lebih berbahaya di masa mendatang.

Kolase Tribun Manado
KASUS COVID - Ilustrasi penanganan pasien terinfeksi COVID-19. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan adanya temuan 7 kasus baru Covid-19 di Indonesia pada minggu epidemiologi ke-22 tahun 2025, yakni periode 25–31 Mei. Covid-19 Muncul Lagi: Apakah Perlu Vaksin atau Cukup Prokes? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Apakah masyarakat perlu melakukan vaksinasi Covid-19 lagi?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan adanya temuan 7 kasus baru Covid-19 di Indonesia pada minggu epidemiologi ke-22 tahun 2025, yakni periode 25–31 Mei.

“Jumlah kasus terlapor pada minggu ke-22 (25–31 Mei) adalah sebanyak 7 kasus,” demikian keterangan resmi Kemenkes yang dikutip Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Menkes Budi Gunadi: Kasus Covid-19 di Indonesia Ada Kenaikan, Tapi Masih dalam Kondisi Terkendali

Selama periode tersebut, angka positivity rate tercatat sebesar 2,05 persen.

Artinya, dari setiap 100 orang yang diperiksa, sekitar dua di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Ini menunjukkan adanya transmisi aktif meski dalam skala yang relatif kecil.

Kemenkes juga mencatat bahwa positivity rate tertinggi sepanjang 2025 sejauh ini terjadi pada minggu ke-19, yakni sebesar 3,62 persen.

Pada pekan tersebut, lonjakan kasus tertinggi tercatat di tiga provinsi: Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

Lonjakan Regional dan Kewaspadaan Nasional

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa 7 kasus baru tersebut menambah total infeksi Covid-19 di Indonesia sepanjang 2025 menjadi 72 kasus.

“Data yang kita miliki saat ini menunjukkan angka yang masih relatif kecil jika dibandingkan dengan lonjakan di sejumlah negara tetangga,” kata Aji saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

Sebelumnya, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran berisi imbauan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Hal ini menyusul meningkatnya kasus di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Singapura, Malaysia, dan Hongkong.

Varian yang mendominasi di negara-negara tersebut bervariasi. Di Thailand terdeteksi varian XEC dan JN.1, sementara di Singapura ditemukan LF.7 dan NB.1.8 yang merupakan turunan dari JN.1. Di Hongkong mendominasi varian JN.1, sedangkan di Malaysia juga ditemukan varian XEC.

Meski tren kasus di Indonesia masih tergolong rendah, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tidak lengah.

Upaya pencegahan seperti menjaga kebersihan, menghindari kerumunan saat sakit, serta melakukan pemeriksaan kesehatan jika mengalami gejala, tetap penting dilakukan.

Kemenkes menegaskan bahwa kewaspadaan dini adalah kunci untuk mencegah lonjakan dan mutasi virus yang lebih berbahaya di masa mendatang.

Lantas, apakah masyarakat perlu melakukan vaksinasi Covid-19 lagi?

Vaksinasi Covid-19 untuk kategori rentan

Saat ditanya mengenai langkah vaksinasi, Aji mengatakan bahwa masyarakat perlu melakukan vakasinasi untuk mencegah penularan virus corona.

Ia menyarankan, vaksinasi sebaiknya dilakukan pada mereka yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

"Bisa (vaksinasi), terutama untuk masyarakat rentan, seperti lansia dan komorbid," ujar Aji.

"Selain masyarakat rentan, belum diperlukan vaksin, cukup dengan PHBS (pola hidup bersih dan sehat) untuk penguatan imunitas tubuh," lanjut dia.

Menurutnya, masyarakat bisa mendapatkan vaksin untuk pencegahan Covid-19 di tempat pelayanan kesehatan terdekat.

Kendati demikian, pemerintah saat ini belum merencanakan pemberian vaksin secara gratis kepada masyarakat di tengah bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Ya tidak dilakukan vaksinasi (dari pemerintah) secara massal, karena situasinya bukan pandemi," ujar dia.

Perketat pintu masuk Indonesia

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/6/2025), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah memperketat daerah perbatasan masuk Indonesia untuk mencegah penularan kasus Covid-19 di Indonesia.

Ia menyarankan pemerintah untuk memperketat pintu masuk dari jalur udara dan laut.

"Untuk memperketat di daerah perbatasan, seperti di bandara dan pelabuhan yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga," ujar Nihayatul.

"Harus lebih diperketat pemeriksaannya karena kita tidak mau kasus tersebut masuk ke Indonesia," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved