Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

In Depth News

Semu Larangan Penjualan Daging Anjing dan Kucing di Tomohon

Pasar Beriman Kota Tomohon di Sulawesi Utara yang lebih dikenal sebagai Pasar Ekstrem tak lagi se-ekstrem dulu. Akhir Maret 2025.

|
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Isvara Savitri
DAGING ANJING - Pedagang memotong daging anjing di Pasar Beriman Tomohon, Sulawesi Utara, 30 Maret 2025. Lapak daging satwa liar sepi jika hari biasa. 

*Disclaimer: beberapa foto dan narasi mungkin dapat mengganggu kenyamanan pembaca

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Pasar Beriman Kota Tomohon di Sulawesi Utara yang lebih dikenal sebagai Pasar Ekstrem tak lagi se-ekstrem dulu. Akhir Maret 2025, lapak penjualan daging satwa liar sepi. Hanya ada sekitar 10 dari total 30an pedagang daging satwa liar yang aktif berjualan. Produknya pun rata-rata seragam, yaitu daging babi ternak, babi hutan, ular, tikus, dan kelelawar. Di 5 lapak, hanya ada maksimal 5 anjing utuh yang sudah dibakar, sedang kucing tak ada sama sekali.

Aroma bulu terbakar dan anyir darah pun tak lagi pekat. Hanya daging kelelawar yang dibakar 1-2 pedagang, sementara daging lainnya sudah dibakar dan siap dijajakan di lapak. Ada pedagang yang memilih tak lagi berjualan daging satwa liar termasuk anjing, seperti Welly Karamoy (57). Ia memilih beralih ke daging babi dengan alasan pasokan yang terus berkurang. “Daging babi pun sekarang sudah berkurang sekali gara-gara virus ASF 2023. Saya juga mencoba mulai jual daging ayam,” tuturnya.

Pedagang lain bernama Ato (57) pun memilih hanya menjajakan daging babi di pasar. Hal itu karena banyak pengunjung yang beralih membeli daging babi bahkan ayam, untuk konsumsi sehari-hari maupun perayaan. “Saya masih jualan daging anjing dan kucing, tapi simpan di rumah. Kalau kucing dari semua pedagang di sini cuma saya yang jual,” katanya.

Yang dikatakan Ato tak sepenuhnya salah. Rata-rata pedagang daging anjing di sana hanya membawa pesanan, atau menjual 3-5 ekor karena berkurangnya minat pembeli. Ato sendiri beberapa tahun lalu bisa menjual hingga 500 ekor per bulan, sedangkan saat ini hanya 200 ekor per bulan. “Selain itu ya memang pasokannya semakin berkurang,” tambah Ato.

Pembelinya pun tak kalah sepi. Ada 2-3 orang datang membeli daging babi atau mengambil pesanan di satu lapak. Sisanya hanya turis yang kebanyakan berasal dari Cina, sibuk berfoto. Tak ada lagi antrean maupun segerombolan pembeli. Kondisi ini kontras dengan lapak penjualan bahan makanan lain seperti sayur, bumbu dapur, bahkan obat tradisional yang bisa dikerumuni hingga 10 pembeli per lapak.

Suasana berbeda memang bisa kita temukan 3 tahun sebelumnya. Masih di pertengahan Mei 2022, namun lapak daging satwa liar tetap penuh. Jika mengunjunginya pada tahun tersebut, kita akan berjubel dengan pedagang yang membawa berbagai rupa satwa, pembeli, hingga wisatawan. Pakaian bersentuhan dengan darah daging stawa liar menjadi hal lumrah. Padahal, tak ada perayaan apapun di bulan tersebut.

Hewan yang diperdagangkan pun cukup beragam. Ada biawak, buaya kecil, bahkan anjing dan kucing juga masih dijual dalam keadaan hidup. Binatang-binatang yang sudah mati bakal dipampang di lapak tanpa sekat berukuran 2x1 meter. Darah mengalir dari mulut yang kemudian menyatu di marmer lapak, mengundang datangnya lalat. Sedang anjing dan kucing hanya diletakkan dalam kandang kecil. Penjagalan dua hewan tersebut memang tak lagi dilakukan di pasar, tapi dilakukan oleh konsumen di rumah.

Suasana Pasar Tomohon, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, yang menjual daging satwa liar, Sabtu (14/5/2022).
Suasana Pasar Tomohon, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, yang menjual daging satwa liar, Sabtu (14/5/2022). (Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri)

Ato menuding berkurangnya peminat daging anjing dan kucing salah satunya karena ada Instruksi Wali Kota Tomohon Nomor 108/WKT/VI/2023 tentang Peningkatan Pengawasan, Pengendalian, dan Penanggulangan Terhadap Peredaran dan Perdagangan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kota Tomohon. Aturan tersebut dikeluarkan pada 21 Juli 2023 untuk memperkuat Perda Tomohon Nomor 1 Tahun 2017. Kebijakan itu memang tak secara eksplisit melarang warga memperdagangkan daging anjing dan kucing. Bahkan, jika dibaca sekilas aturan tersebut hanya berkaitan dengan pengendalian dan penanggulangan rabies termasuk melalui pendistribusian hewan penular rabies (HPR). Namun jika dipahami lebih mendalam, aturan pendistribusian HPR dibuat ketat dengan harapan bisa mengurangi perdagangan.

Dalam Pasal 13 Ayat (1) Perda Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 misalnya, mengatur terkait kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi distributor HPR ketika masuk ke Tomohon. Beberapa dokumen tersebut adalah rekomendasi pemasukan dari Otoritas Veteriner, rekomendasi pengeluaran dari daerah asal, sertifikat kesehatan hewan yang diterbitkan oleh dokter hewan berwenang dari tempat pengeluaran, dan surat keterangan vaksinasi rabies dari daerah asal dengan ketentuan dilakukan dalam jangka 1-6 bulan sebelum keberangkatan.

Di hari yang sama, upaya penyelamatan anjing dan kucing dilakukan oleh Humane Society International (HIS) dan Animal Friends Manado Indonesia (AFMI), serta penandatanganan perjanjian untuk tak lagi menjual daging anjing dan kucing oleh enam pedagang di Pasar Ekstrem Tomohon. Artinya, Pemkot Tomohon melarang perdagangan daging anjing dan kucing di Pasar Beriman Tomohon. Namun, upaya tersebut hanya sebentar.

Di akhir 2023 hingga hari ini, penjualan daging anjing dan kucing masih terjadi di Tomohon meski secara kasat mata tak semasif dulu. Saat ini lapak daging satwa liar Pasar Beriman hanya akan ramai di hari Sabtu yang disebut sebagai pasar besar, serta mendekati hari raya keagamaan atau tradisi seperti Natal, tahun baru, hingga Pengucapan Syukur Minahasa. Ketika itu, lapak pedagang yang berjumlah 25-30an bakal penuh.

Seperti menjelang tahun baru 2025, warga berdesak-desakan mencari kebutuhan perayaan tahun baru, baik untuk ibadah maupun kumpul bersama keluarga. Selasa (31/12/2024), lapak pedagang daging satwa liar di Pasar Beriman Tomohon meluber hingga ke jalanan. Dari yang tadinya hanya 30 lapak bisa menjadi 40, bahkan lebih. Daging babi, babi hutan, anjing, kucing, tikus, kelelawar, hingga ular piton berjejer di atas meja.

Mayoritas daging sudah dalam keadaan dibakar, namun ada juga yang belum. Beberapa tikus hanya ditusuk menggunakan bambu, ada juga anjing yang sudah mati hanya digeletakkan di atas meja. Daging yang belum dibakar tersebut untuk meyakinkan konsumen bahwa produknya masih segar. Jika ada pembeli yang berminat, barulah daging tersebut dibakar.

Momen perayaan tahun baru seperti ini memang dimanfaatkan dengan sangat baik oleh para pedagang daging satwa liar. Mereka bisa dengan leluasa menjual berbagai daging satwa liar karena mayoritas masyarakat Minahasa di Sulawesi Utara selalu mencarinya ketika perayaan keagamaan maupun tradisi. Larangan pun tak mungkin dikeluarkan.

DAGING ANJING - Tumpukan daging anjing yang dijual di Pasar Beriman Tomohon, Sulawesi Utara, menjelang malam tahun baru 2025, 31 Januari 2024. Menjelang hari raya keagamaan dan tradisi, penjualan daging anjing dan kucing di Pasar Ekstrem Tomohon meningkat.
DAGING ANJING - Tumpukan daging anjing yang dijual di Pasar Beriman Tomohon, Sulawesi Utara, menjelang malam tahun baru 2025, 31 Januari 2024. Menjelang hari raya keagamaan dan tradisi, penjualan daging anjing dan kucing di Pasar Ekstrem Tomohon meningkat. (Tribunmanado.com/Isvara Savitri)
Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved