Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Incenerator DLH Manado

Kejari Manado Dalami Peran Prabowo, Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Incinerator DLH Manado

Kejari Kota Manado terus melakukan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi Incinerator.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Ferdi/Tribun Manado
KASUS KORUPSI - Kasubsi II Bidang Intelejen Kejari Manado Bryan Tambuwun saat diwawancara awak media, Rabu 94/6/2025). Ia menyebutkan saat ini Kejari Manado dalami peran Prabowo dalam kasus dugaan korupsi incinerator DLH Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado terus melakukan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi Incinerator.

Dugaan kasus korupsi terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado tahun 2019.

Dalam kasus ini Kejari Manado telah melakukan penahanan tiga tersangka.

Terbaru saat ini Kejari Manado sedang mendalami saksi atas nama Prabowo dalam kasus korupsi ini.

Prabowo merupakan pemilik dari barang Incinerator.

Bahkan diduga aliran dana lebih dari 85 persen dari nilai proyek atau senilai Rp.7.478.420.000 masuk ke rekening Prabowo. 

Namun, Kejari Manado belum menetapkan sebagai tersangka, padahal dia sudah diperiksa lebih dari satu kali.

Terkait itu Kejari Manado melalui Kasubsi II Bidang Intelejen Bryan Tambuwun buka suara.

"Sedang kami dalami, intinya kami tidak tebang pilih, Ketika penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujar Bryan Rabu 4 Juni 2025. 

Menurut dia, penyidik tidak mau juga terlalu terburu-buru untuk menetapkan seseorang itu sebagai tersangka.

"Jadi kita harus benar-benar memegang bukti-bukti yang kuat untuk menetapkan seorang sebagai tersangka, kalau bukti kuat langsung ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Bryan mengungkapkan saksi Prabowo, pernah diperiksa atau dimintai sebagai seorang saksi dan statusnya masih sebagai seorang saksi dan saat ini masih proses pendalaman. 

"Tidak menutup kemungkinan juga untuk diambil lagi keterangannya apabila penyidik berpendapat masih ada keterangan-keterangan, misalnya ada kabar terbaru yang di temukan," tegas dia. 

Ia juga menjawab isu yang beredar dimana Kejari Manado masuk angin atau kongkalikong dalam proses penanganan kasus ini.

"Kami profesional dalam menangani sebuah perkara dan kami bisa pastikan itu tidak terjadi," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved