Sitaro Sulawesi Utara
Diduga Aniaya Siswa Paskibraka, Anggota Polres Kepulauan Sitaro Diperiksa
Rabu (4/6/2025), Kapolres Sitaro Iwan Permadi mengatakan pihaknya sudah memanggil Bripka NR.
Penulis: Eduard Joanly Tahulending | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE - Anggota Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) diduga menganiaya siswa paskibraka.
Jumlah siswa yang diduga dianiaya oleh polisi Bripka NR tersebut berjumlah tiga orang.
Penganiayaan diduga terjadi di tempat karantina.
Rabu (4/6/2025), Kapolres Sitaro Iwan Permadi mengatakan pihaknya sudah memanggil Bripka NR.
Meski begitu, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologinya.
Baca juga: Seorang Pria di Yogyakarta Nekat Tembak 2 Anggota Brimob Pakai Air Gun, Begini Nasihnya Sekarang
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Kamis 5 Juni 2025 Besok
Pasalnya, pemeriksaan masih berlangsung.
Polres Sitaro juga sudah memanggil saksi dan korban.
"Terkait masalah anggota, saya sudah perintahkan Propam Polres Sitaro untuk memproses. Dan jika terbukti melanggar saya akan mengambil langkah tegas," ujarnya
Iwan Permadi menjamin penanganan proses hukum kasus ini akan dilakukan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sosok Anggriani Dosantos, Top Skor 15 Goll Turnamen Sepak Bola Putri GMIST Resort Tagulandang |
![]() |
---|
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Sitaro, Hasil Operasi dan Laporan Warga |
![]() |
---|
Daftar Harga Ikan di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Harga Bahan Pokok di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Seorang Warga di Tagulandang Sitaro Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.