Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Capai 20 di Minahasa pada Januari-Mei 2025

"Sisanya masih dalam tahap satu dan berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan. Mayoritas pelaku merupakan orang yang dikenal atau kerabat korban,"

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Mejer Lumantow
POLRES MINAHASA - Kanit PPA Polres Minahasa Aiptu Graf Karading. Ia menyebut kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, terbilang cukup tinggi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, terbilang cukup tinggi.

Dari data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minahasa pada Januari-Mei 2025, tercatat ada 20 kasus dan 18 di antaranya melibatkan anak di bawah umur.

Kanit PPA Polres Minahasa Aiptu Graf Karading mengatakan, dari total kasus tersebut 9 sudah masuk tahap dua, yakni berkas dan tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Minahasa.

"Sisanya masih dalam tahap satu dan berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan. Mayoritas pelaku merupakan orang yang dikenal atau kerabat korban," beber Graf kepada Tribunmanado.com, Selasa (3/6/2025).

Sebagian pelaku sudah lanjut usia.

Bahkan, tiga kasus di antaranya pelakunya adalah ayah tiri korban.

"Selain itu, ada tiga kasus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang pelakunya melarikan diri ke Kalimantan dan Weda. Dan kami sedang berupaya mencari keberadaan pelaku tersebut," tambah Graf.

Ft. Mjr Cap Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di
POLRES MINAHASA - Kanit PPA Polres Minahasa Aiptu Graf Karading. Ia menyebut kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, terbilang cukup tinggi.

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan.

Selain itu, Ia juga menyoroti bahaya tindak pidana perdagangan orang yang kini sering menggunakan modus iming-iming gaji tinggi.

"Kami imbau orang tua untuk mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari. Dan mewaspadai tawaran kerja mencurigakan yang bisa menjebak anak menjadi korban TPPO," tegas Graf.

Selain kekerasan seksual, ada juga beberapa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pada Januari-Mei 2025, Unit PPA Polres Minahasa telah menangani 7 kasus.

"Soal kasus KDRT di awal tahun 2025 ini, lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2024. Di mana, Januari - Mei 2024, terdapat 11 kasus yang sama. Dan yang paling banyak menjadi korban adalah perempuan," ungkapnya.

Graf pun mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minahasa untuk lebih aktif melakukan sosialisasi terutama di desa serta sekolah.

Baca juga: Daftar Nama Masjid di Sulawesi Utara, Tempat Penyaluran Sapi dari Presiden Prabowo Subianto

Baca juga: Daftar Tokoh Pesaing Christiany Eugenia Paruntu di Musda Golkar Sulut, Salah Satunya Ada Tonny Lasut

Menurutnya, edukasi hukum, forum warga, dan penyuluhan remaja harus digencarkan agar masyarakat sadar akan bahaya predator seksual dan TPPO.

"Penegakan hukum saja tidak cukup, kita butuh pencegahan yang sistematis. Ini tanggung jawab bersama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat," tandas Graf.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved