Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Pemerintah

Akhirnya Terungkap Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik Pelanggan Daya 450 VA - 900 VA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kendala teknis dalam mekanisme penganggaran menjadi penyebab utama dibatalkannya program

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
(Pixaby)-Arsip
DISKON LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik. Akhirnya Terungkap Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik Pelanggan Daya 450 VA - 900 VA 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diskon Listrik Juni–Juli 2025 Dibatalkan, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan keterlambatan dalam proses penganggaran yang membuat program tersebut tidak dapat direalisasikan sesuai jadwal.

Baca juga: Kabar Baik! Pegawai dan Honorer Akan Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Cair 5 Juni 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kendala teknis dalam mekanisme penganggaran menjadi penyebab utama dibatalkannya program tersebut.

“Setelah melakukan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo dan jajaran menteri, kami menyimpulkan bahwa proses penganggaran untuk diskon tarif listrik mengalami keterlambatan. Karena target pelaksanaannya pada Juni dan Juli, program ini tidak memungkinkan untuk dijalankan tepat waktu,” jelas Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

Sebagai respons, pemerintah telah menyiapkan program pengganti berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer, yang akan disalurkan mulai awal Juni.

"Kami sudah rapat dengan para menteri, dan ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat. Kalau ditargetkan untuk Juni dan Juli, program ini tidak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani.

Namun, masyarakat tidak perlu kecewa.

Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.

Sri Mulyani menegaskan bahwa BSU akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 per orang.

"Diskon listrik digantikan oleh BSU karena datanya sudah siap dan lebih cepat disalurkan," tambahnya.

BSU akan disalurkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan ketentuan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, 565.000 guru honorer juga akan menerima bantuan ini, terdiri dari:

  • 288.000 guru honorer di bawah Kemendikdasmen

  • 277.000 guru honorer di bawah Kementerian Agama

Program BSU dinilai lebih tepat sasaran karena menggunakan data yang telah dibersihkan dan diverifikasi, berbeda dengan program diskon listrik yang terkendala validasi penerima dan waktu.

Kementerian Ketenagakerjaan akan bertanggung jawab dalam implementasi bantuan ini.

Pemerintah berharap BSU bisa membantu masyarakat menghadapi beban pengeluaran menjelang tahun ajaran baru dan hari besar keagamaan.

Cara Daftar BSU 2025

Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:

Cek Status Secara Online

- Kunjungi situs: KLIK DI SINI

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya

Registrasi di Laman Resmi Kemenker

Buka laman resmi Kemnaker RI

Buat akun dan isi profil lengkap, termasuk data pekerjaan

- Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker

- Aktivasi akun untuk memantau status BSU

- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”

- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.

Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved