Cap Tikus di Manado
Polresta Manado Amankan 208,2 Liter Miras Cap Tikus Ilegal pada Operasi Pekan Keempat Mei 2025
Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengungkapkan dalam kegiatan ini anggota polisi berhasil mengamankan total 208,2 liter miras jenis cap tikus.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Erlina Langi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam rangka menurunkan angka kriminalitas sebagaimana atensi dari Kapolda Sulawesi Utara, jajaran Polresta Manado melaksanakan Operasi Penyitaan Minuman Keras (Miras) tanpa izin pada pekan keempat bulan Mei 2025.
Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengungkapkan dalam kegiatan ini anggota polisi berhasil mengamankan total 208,2 liter miras jenis cap tikus.
Selain itu, sebanyak 29 botol dan 12 kaleng bir bintang dari berbagai wilayah hukum Polsek di bawah naungan Polresta Manado juga turut diamankan.
Kata Iptu Agus, operasi ini menyasar sejumlah titik rawan peredaran miras, dengan hasil sebagai berikut:
- Polsek Pelabuhan menjadi penyumbang terbesar dengan penyitaan sebanyak 109,5 liter cap tikus.
- Polsek Sario menyita 36,3 liter cap tikus, menjadikannya penyumbang terbanyak kedua.
- Polsek lainnya juga turut menyita miras dengan rincian antara 1,2 hingga 18 liter, termasuk satuan Satres Narkoba yang mengamankan 18 liter cap tikus.
"Selain Cap Tikus, Polsek Bunaken Kepulauan menyita 29 botol dan 12 kaleng bir bintang," ujar Iptu Agus, Senin (2/6/2025)
Ia mengungkapkan seluruh barang bukti telah dibuatkan berita acara tanda terima dan akan diproses lebih lanjut melalui sidang Tipiring yang dijadwalkan pada bulan Juni 2025 untuk memberikan kepastian hukum kepada para pelanggar.
"Dengan terlaksananya operasi miras tanpa izin ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Manado.
Jajaran Polresta Manado terus berkomitmen untuk mendukung program Kapolda Sulut dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (Edi)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
69 Liter Cap Tikus Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Manado Sulut, Ternyata Pemiliknya Seorang Wanita |
![]() |
---|
Modus Penyelundupan Cap Tikus di Pelabuhan Manado Dibongkar Polsek, Sebanyak 69 Liter Disita |
![]() |
---|
Identitas Pemilik 2.469 Botol Cap Tikus Disita Polsek Malalayang Manado, Akan Dibawa ke Minahasa |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Daerah Tujuan Penyelundupan Cap Tikus dari Pelabuhan Manado, Polsek Sita 60 Liter |
![]() |
---|
Gelar Razia, Polsek Pelabuhan Manado Sulut Gagalkan Penyeludupan 125 Liter Cap Tikus Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.