Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

Pemkot Manado Biayai Akta Notaris untuk 87 Koperasi Merah Putih

Pemerintah kota (Pemkot) Manado mendukung penuh program Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk Koperasi Merah Putih.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Erlina Langi
Tribunmanado/Arthur Rompis
KMP: Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Pemkot Manado, Sulut. Pemerintah kota (Pemkot) Manado mendukung penuh program Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk Koperasi Merah Putih. 

TRIBUNMANADO.COM - Pemerintah kota (Pemkot) Manado mendukung penuh program Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk Koperasi Merah Putih.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pembiayaan Akta Notaris.

Kadis Koperasi dan UMKM Pemkot Manado Novi Mamahit menuturkan, pihaknya akan membiayai Akta Notaris bagi 87 Koperasi Merah Putih di Manado.

"Berdasarkan Inpres dibebankan pada APBD," katanya beberapa waktu lalu.

Sebut dia, biaya tiap akta adalah Rp 2,5 juta.

Ia menuturkan, Pemkot Manado membentuk 87 Koperasi Merah Putih di kota Manado.

Setiap Kelurahan dibentuk sebuah koperasi.

"Jumlah keseluruhannya 87 koperasi," katanya.

Ungkap dia, 87 koperasi merah putih nantinya akan diluncurkan bersama puluhan ribu koperasi merah putih lainnya se Indonesia di hari Koperasi 12 Juli 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Kesiapan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) se Sulut telah dipaparkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) di hadapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Yandri Susanto dan rombongan.

Pemaparan tersebut disampaikan Gubernur YSK saat Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sulawesi Utara, Sabtu (31/5/2025) di Aula Mapalus Kantor Gubernur.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah perwakilan Hukum Tua, Lurah, Bupati dan Walikota se-Sulut.

"Bapak menteri, kami akan laporkan kabupaten kota yang membentuk koperasinya dan yang berkekuatan hukum.

Dari 1.839 Desa dan Kelurahan se Sulut, yang sudah musyawarah khusus 1.701 KMP, yang berproses akta notaris sebanyak 425 KMP dan sudah berbadan hukum ada 49 KMP," beber Gubernur YSK.

Gubernur YSK juga mengharapkan para bupati dan wali kota untuk aktif mengarahkan para lurah dan kepala desa mempercepat pembentukan KMP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved