Penikaman di Bolmong
Identitas 3 Korban Penikaman di Desa Poigar Bolmong, Seorang Meninggal Dunia, Pelaku Sudah Ditangkap
Polsek Poigar menangkap pelaku penikaman di Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Tiga orang menjadi korban penikaman di Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara.
Mereka ditikam oleh satu orang bernama Fiki Raintama (29) warga desa Nanasi Kecamatan Poigar.
Akibatnya, satu dari tiga korban tersebut meninggal dunia.
Baca juga: Sosok Pelaku Penikaman hingga Tewaskan 1 Orang di Bolmong, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Polsek Poigar menangkap pelaku penikaman di Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara.
Kapolsek Poigar Adrin Umboh mengatakan bahwa penangkapan pelaku penikaman di desa Poigar ini berjalan lancar tanpa ada perlawanan.
"Setelah kejadian, dalam kurun waktu 3 jam pelaku sudah berhasil kita amankan," ucapnya.
Kapolsek Poigar mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bolaang Mongondow untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka melanggar pasar 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP, Kasus Pembunuhan (Menghilangkan Nyawa Orang) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.
Untuk korban yang masih dirawat kata Kapolsek ada 1 orang yang dilarikan ke RS Amurang sedangkan 1 korban lagi hanya dirawat di Puskesmas Poigar.
"Satu korban lagi yang terkena tusukan di bagian perut sebelah kiri harus dilarikan ke RS terdekat makanya kami bawa ke RS Amurang," jelasnya.
Kapolsek menerangkan pelaku bernama Fiki Raintama (29) warga desa Nanasi Kecamatan Poigar.
"Sedangkan korban masing-masing Salwin Mamonto (30) warga desa Poigar satu, Harmoko Lantong (48) warga Poigar satu, dan Marvilla Mamonto (24) warga desa yang sama dengan korban," jelasnya.
Penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (31/05) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, dimana pelaku Fiki melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Ketiga korban sempat dilarikan ke Puskesmas Poigar, namun korban Salwin Mamonto meninggal akibat luka tusukan di bagian rusuk kiri," ucapnya.
Dalam keterangannya Kapolsek Poigar menjelaskan kronologis kejadian pada saat itu.
Kronologi Kasus Penikaman di Poigar Bolmong: Berawal saat Pelaku Teriak dan Tak Terima Ditegur |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Kasus Penikaman di Poigar Bolmong: Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Sertu Brili Damopolii Anggota TNI Korban Penikaman di Desa Pangi Bolmong Sulut |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Sertu Brili Damopolii, Anggota TNI yang Jadi Korban Penikaman di Pangi Bolmong Sulut |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Sertu Bliri Damopolii Korban Penikaman di Bolmong Sulut Pascaoperasi, Sudah Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.