Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bolmong

Identitas 3 Korban Penikaman di Desa Poigar Bolmong, Seorang Meninggal Dunia, Pelaku Sudah Ditangkap

Polsek Poigar menangkap pelaku penikaman di Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Kapolsek Poigar
PENGANIAYAAN: Polsek Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). Kapolsek menerangkan pelaku bernama Fiki Raintama (29) warga desa Nanasi Kecamatan Poigar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Tiga orang menjadi korban penikaman di Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara.

Mereka ditikam oleh satu orang bernama Fiki Raintama (29) warga desa Nanasi Kecamatan Poigar.

Akibatnya, satu dari tiga korban tersebut meninggal dunia.

Baca juga: Sosok Pelaku Penikaman hingga Tewaskan 1 Orang di Bolmong, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Polsek Poigar menangkap pelaku penikaman di Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara.

Kapolsek Poigar Adrin Umboh mengatakan bahwa penangkapan pelaku penikaman di desa Poigar ini berjalan lancar tanpa ada perlawanan.

"Setelah kejadian, dalam kurun waktu 3 jam pelaku sudah berhasil kita amankan," ucapnya.

Kapolsek Poigar mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bolaang Mongondow untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka melanggar pasar 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP, Kasus  Pembunuhan (Menghilangkan Nyawa Orang) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.

Untuk korban yang masih dirawat kata Kapolsek ada 1 orang yang dilarikan ke RS Amurang sedangkan 1 korban lagi hanya dirawat di Puskesmas Poigar.

"Satu korban lagi yang terkena tusukan di bagian perut sebelah kiri harus dilarikan ke RS terdekat makanya kami bawa ke RS Amurang," jelasnya.

Kapolsek menerangkan pelaku bernama Fiki Raintama (29) warga desa Nanasi Kecamatan Poigar.

"Sedangkan korban masing-masing Salwin Mamonto (30) warga desa Poigar satu, Harmoko Lantong (48) warga Poigar satu, dan Marvilla Mamonto (24) warga desa yang sama dengan korban," jelasnya.

Penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (31/05) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, dimana pelaku Fiki melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Ketiga korban sempat dilarikan ke Puskesmas Poigar, namun korban Salwin Mamonto meninggal akibat luka tusukan di bagian rusuk kiri," ucapnya.

Dalam keterangannya Kapolsek Poigar menjelaskan kronologis kejadian pada saat itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved