Polda Sulawesi Utara
Daftar Nama 11 Terduga Pelaku Pencurian Motor hingga Jambret yang Diringkus Polda Sulut
Ini daftar nama 11 terduga pelaku pencurian motor hingga jambret yang diringkus Polda Sulut.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar nama 11 terduga pelaku pencurian motor dan jambret yang diringkus Polda Sulawesi Utara
11 terduga pelaku ini ditangkap pleh Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sulut.
Selain melakukan kejahatan berupa pencurian motor dan jambret, diketahui ada juga dari para terduga ini yang melakukan kejatahan lain seperti pencurian aki dan barang elektronik.
Penangkapan terhadap para terduga berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polda Sulawesi Utara.
Adapun bukti laporan yakni:
ADUAN/103/V/2025/SEK-TIKALA, Laporan Polisi Nomor: LP/B/172.a/V/2025/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA, Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/119/V/2025/SPKT/SEK TIKALA/RESTA MDO/POLDA SULUT dan Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/ V/2025/SPKT/SEKTIKALA/RESTAMANADO/POLDASULUT dari Polres Tomohon, Polsek Tikala dan Polresta Manado.
Kasus ini berhasil diungkap Polda Sulut berawal saat petugas menangkap seorang pelaku berinisial CRW (15) di Tondano, Kabupaten Minahasa.
Setelah CRW diinterogasi, polisi memperoleh informasi keberadaan 10 pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini.
Daftar Nama 11 Terduga Pelaku Pencurian Motor hingga Jambret yang Diringkus Polda Sulut
1. Maikel/MJL (16), warga Pakowa, Manado
2. Cristiano Ronaldo/CRW (15), warga Teling Bawah, Manado
3. Dani/DL (16), warga Bumi Nyiur, Manado
4. Fernando Tores/FTR (16), warga Teling Bawah, Manado
5. Ariel/AM (19), warga Bumi Nyiur, Manado
6. Deolova/DT (14), warga Teling Atas, Manado
Polda Sulut Police Line 1 Alat Berat di Ratatotok Mitra, Diduga Milik Cukong Bernama Ci Dede |
![]() |
---|
11 Pelaku Pencurian Motor hingga Jambret Diringkus Resmob Polda Sulut |
![]() |
---|
Ternyata Ini Tujuan Kapolda Sulawesi Utara Kunker di Polres Minut |
![]() |
---|
Daftar 11 Kasus Kriminal Menonjol di Sulawesi Utara Tahun 2024, Penganiayaan hingga KDRT |
![]() |
---|
Ormas Pa’esaan Ne Tu’a Tu’a Minaesa Desak Polda Sulut Tangkap Pejabat Tinggi Sulut yang Koruptor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.