Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Sulut

Nama Dua Perusahaan Scammer di Kamboja Tempat OSD Pria Asal Sulut Bekerja

OSD Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara ditangkap polisi saat tiba di bandara Sam Ratulangi Manado. Ia diduga terlibat TPPO.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
META AI
TPPO - Ilustrasi TPPO di perusahaan scammer. Gambar dibuat Meta AI pada Sabtu 31 Mei 2025. OSD Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara ditangkap polisi saat tiba di bandara Sam Ratulangi Manado. Ia diduga terlibat TPPO. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - OSD Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara yang ditangkap polisi saat tiba di bandara Sam Ratulangi akhirnya buka suara terkait nama perusahaan tempatnya bekerja. 

OSD mengaku, dirinya bekerja di dua perusahaan scam Kamboja.

Awalnya OSD bekerja sebagai staf di perusahaan Golden KPS

Di Golden KPS dirinya tidak lama, hanya tiga bulan. 

Selanjutnya ia pindah ke perusahaan Mango Park.

Di perusahaan inilah dirinya sampai menjabat sebagai HRD. 

"Sebelum dipromosikan menjadi HRD di Mango Park, jadi ada dua perusahaan tempat ia bekerja," ujar Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, Sabtu (31/5/2025)

Sebagai HRD, OSD bertugas mewawancarai calon karyawan yang sudah berada di Kamboja.

Namun ia mengklaim tidak terlibat langsung dalam perekrutan dari Indonesia. 

"Bahkan komunikasi dengan agen dilakukan melalui aplikasi Telegram dengan identitas yang disamarkan," jelasnya.

Terlibat 2 Kasus TPPO Lintas Negara

Dari hasil interogasi polisi, OSD diduga terlibat dalam dua kasus besar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja.

OSD juga masuk dalam data investigasi KBRI Phnom Penh Kamboja.
 
Bahkan sebelumnya KBRI Phnom Penh telah mencatat nama OSD dalam laporan hasil investigasi terhadap 43 WNI korban TPPO pada 26 April 2025.

"Ia diduga kuat sebagai agen perekrut utama yang berperan dalam dua kasus besar TPPO lintas negara, termasuk keterkaitannya dengan jaringan scammer di Myanmar," ujar Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Kata Iptu Agus, meski demikian, dari hasil pendalaman Polsek Bandara, jabatan OSD sebagai HRD disebut hanya sebatas pewawancara dan bukan agen perekrut aktif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved