Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Sulut

Sosok Oz, Warga Bolmong Diamankan di Bandara Samrat Manado, Diduga Punya Peran Penting dalam TPPO

Seorang pria warga Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara diamankan polisi saat berada di Bandara Sam Ratulangi Manado

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Kolase/Dok.Polsek Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado/Dok.Fernando Lumowa,Tribun Manado
DUGAAN TPPO - Seorang pria asal Dumoga Bolmong diamankan polisi saat berada di Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat (30/5/2025). Ia adalah HRD di sebuah perusahaan scam yang beroperasi di wilayah Pnom Phen, Kamboja. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial Oz, warga Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara diamankan polisi saat berada di Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat (30/5/2025).

Pria tersebut diduga melakukan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) kepada sejumlah warga Sulawesi Utara yang ada di Kamboja.

Oz adalah seorang Human Resource Development (HRD) dari sebuah perusahaan scam yang beroperasi di wilayah pnom phen, Kamboja.

Ia diduga adalah salah satu figur penting dalam jaringan perdagangan orang (TPPO) lintas negara dan dengan mengindikasikan posisi strategisnya dalam jaringan perusahaan ilegal.

Hal ini diungkapkan Kasubdit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sulut AKBP Paulus Palamba.

Palamba mengatakan kasus Oz sebelumnya sempat viral di media sosial diduga karna berupaya membujuk beberapa WNI yang sedang dalam perlindungan KBRI untuk kembali bekerja di perusahaan scam di Kamboja.

Sudah ada beberapa WNI yang berhasil dibujuk dan telah kembali bekerja di perusahaan Scam tersebut. 

Oz diamankan oleh Direktorat Reskrimum Polda Sulut dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Saat ini, Oz telah diamankan oleh Unit Renakta Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Palamba memastika proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan menegaskan komitmen dalam pemberantasan TPPO serta perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban.

"Langkah cepat ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam menyelamatkan WNI dari jaringan perdagangan orang.

Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.

Daftar 3 Kasus Dugaan TPPO ke Kamboja Berhasil Digagalkan di Bandara Samrat tahun 2025

Tiga kejadian penggagalan keberangkan ke Kamboja di Bandara Sam Ratulangi Manado dua bulan terakhir.

1. Pasangan Suami Istri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved