Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Sulut

Jabatan Penting OZ Warga Sulut di Perusahaan Scam Kamboja yang Ditangkap di Bandara Samrat

Oz merupakan Human Resource Development (HRD) dari sebuah perusahaan scam yang beroperasi di wilayah Pnom Penh, Kamboja.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Dok. Polsek Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado
TANGKAP: Polsek Bandara Samrat tangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial Oz, yang baru saja tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Jumat (30/5/2025) sore. HRD Perusahaan scam di Kamboja 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja dari Sulawesi Utara perlahan mulai terungkap.

Itu setelah polisi menangkap seorang HRD perusahaan scam di Kamboja.

Kebetulan HRD tersebut adalah warga Sulawesi Utara.

Baca juga: Breaking News: Polisi Amankan Seorang HRD Perusahaan Scam Kamboja di Bandara Sam Ratulangi Manado 

Ia adalah pria berinisial OZ, ditangkap polisi saat baru tiba di Bandara Samrat, Jumat (30/5/2025) sore.

Hingga saat ini polisi sementara melakukan pemeriksaan terkait perannya dalam kasus TPPO di Sulut.

Sebab selama ini, banyak warga Sulut yang ke Kamboja meski ada banyak masalah.

Oz merupakan warga Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Diketahui, Oz merupakan Human Resource Development (HRD) dari sebuah perusahaan scam yang beroperasi di wilayah Pnom Penh, Kamboja.

Oz diamankan oleh Kasubnit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sulut yang dipimpin oleh AKBP Paulus Palamba, SE serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

AKBP Paulus Palamba, mengungkapkan kasus Oz sebelumnya sempat viral di media sosial diduga karna berupaya membujuk beberapa WNI yang sedang dalam perlindungan KBRI untuk kembali bekerja di perusahaan scam di Kamboja.

Alhasil sudah ada beberapa WNI yang berhasil dibujuk dan telah kembali bekerja di perusahaan scam tersebut. 

"Dari hasil penelusuran awal, Oz diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli WNI kepada dan dari perusahaan scam, menjadikannya salah satu figur penting dalam jaringan perdagangan orang (TPPO) lintas negara dan dengan mengindikasikan posisi strategisnya dalam jaringan perusahaan ilegal tersebut," ujar Paulus.

Kata Paulus saat ini, Oz telah diamankan oleh Unit Renakta Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

"Kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan menegaskan komitmen dalam pemberantasan TPPO serta perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam menyelamatkan WNI dari jaringan perdagangan orang.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved