TPPO di Sulut
Jabatan Penting OZ Warga Sulut di Perusahaan Scam Kamboja yang Ditangkap di Bandara Samrat
Oz merupakan Human Resource Development (HRD) dari sebuah perusahaan scam yang beroperasi di wilayah Pnom Penh, Kamboja.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID- Jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja dari Sulawesi Utara perlahan mulai terungkap.
Itu setelah polisi menangkap seorang HRD perusahaan scam di Kamboja.
Kebetulan HRD tersebut adalah warga Sulawesi Utara.
Baca juga: Breaking News: Polisi Amankan Seorang HRD Perusahaan Scam Kamboja di Bandara Sam Ratulangi Manado
Ia adalah pria berinisial OZ, ditangkap polisi saat baru tiba di Bandara Samrat, Jumat (30/5/2025) sore.
Hingga saat ini polisi sementara melakukan pemeriksaan terkait perannya dalam kasus TPPO di Sulut.
Sebab selama ini, banyak warga Sulut yang ke Kamboja meski ada banyak masalah.
Oz merupakan warga Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Diketahui, Oz merupakan Human Resource Development (HRD) dari sebuah perusahaan scam yang beroperasi di wilayah Pnom Penh, Kamboja.
Oz diamankan oleh Kasubnit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sulut yang dipimpin oleh AKBP Paulus Palamba, SE serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
AKBP Paulus Palamba, mengungkapkan kasus Oz sebelumnya sempat viral di media sosial diduga karna berupaya membujuk beberapa WNI yang sedang dalam perlindungan KBRI untuk kembali bekerja di perusahaan scam di Kamboja.
Alhasil sudah ada beberapa WNI yang berhasil dibujuk dan telah kembali bekerja di perusahaan scam tersebut.
"Dari hasil penelusuran awal, Oz diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli WNI kepada dan dari perusahaan scam, menjadikannya salah satu figur penting dalam jaringan perdagangan orang (TPPO) lintas negara dan dengan mengindikasikan posisi strategisnya dalam jaringan perusahaan ilegal tersebut," ujar Paulus.
Kata Paulus saat ini, Oz telah diamankan oleh Unit Renakta Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan menegaskan komitmen dalam pemberantasan TPPO serta perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban.
Langkah cepat ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam menyelamatkan WNI dari jaringan perdagangan orang.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.
Sulut Zona Merah TPPO, Pengamat Minta Pemerintah Tak Hanya Jadi 'Pemadam Kebakaran' |
![]() |
---|
Sulawesi Utara Zona Merah TPPO Kamboja, Louis Schraam: Jangan Lelah Lakukan Mitigasi |
![]() |
---|
Sulawesi Utara dan Sumut Zona Merah TPPO ke Kamboja, Ini Sebabnya Menurut Kementerian BP2MI |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Negara yang Jadi Pintu Masuk TPPO Sulut ke Kamboja, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Lawan TPPO ke Kamboja, Anggota DPRD Sulut Henry Walukow: Perkuat Sosialisasi ke Seluruh Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.