Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

Berita Populer Sulawesi Utara: 4.016 Warga Manado Derita Hipertensi, 5 Penambang Tewas di Boltim

Daftar berita populer di Sulawesi Utara yang jadi sorotan hingga hari ini, Jumat 30 Mei 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/Kompas
POPULER SULUT - Berita populer di Sulawesi Utara hingga hari ini, Jumat (30/5/2025). Ribuan warga Manado didiagnosis derita hipertensi, 5 penambang di Boltim tewas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar berita populer di Sulawesi Utara yang jadi sorotan hingga hari ini, Jumat 30 Mei 2025.

1. 4.016 Warga Manado Didiagnosa Menderita Hipertensi

Warga Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menderita sejumlah penyakit.

Mulai dari infeksi hingga hipertensi.

Bahkan hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak diderita warga Manado, Sulut.

Data ini didapat dari Dinas Kesehatan Manado.

Dari data yang didapat, pada periode 1 hingga 22 Mei 2025,ipertensi adalah penyakit terbanyak diderita warga Manado.

Terdapat 4.016 warga yang didiagnosa menderita hipertensi.

Setelah hipertensi, ada penyakit infeksi virus hidung dan tenggorokan yang dideteksi pada 1.404 warga.

Kemudian penyakit infeksi saluran pernafasan. Baca selengkapnya

2. Pelaku Pembunuhan Pelajar di Bitung Divonis Penjara Seumur Hidup

 Kasus pembunuhan (femisida) yang mengakibatkan seorang pelajar berusia 18 tahun di Kota Bitung, Sulawesi Utara, meninggal dunia terus berproses.

Selasa (27/5/2025) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bitung membacakan putusan untuk Perkara Nomor 1/Pid.B/2025/PN Bit.

Majelis Hakim yang memimpin sidang adalah Christian Y. P. Siregar, Jubaida Diu, dan Christi A. Leatemia.

Turut hadir Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum Terdakwa serta Terdakwa Akri Djafar Ali alias Akri.

Orang tua korban, tim kuasa hukum, serta anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual Berbasis Gender (KAKSBG) pun ikut menghadiri jalannya agenda pembacaan putusan.

Majelis Hakim memutuskan Akri Djafar Ali alis Akri dengan hukuman pidana penjara seumur hidup. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved