Bitung Sulawesi Utara
Pelaku Pembunuhan Pelajar di Bitung Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Respon KAKSBG dan Keluarga
Dalam putusannya, Majelis Hakim berpendapat bahwa terdakwa bersalah melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Kuasa hukum keluarga korban, Emanuella G.A Malonda turut menyoroti putusan yang telah dibacakan.
"Bahwa putusan yg dikeluarkan oleh Majelis Hakim diluar ekspektasi, saya sampai menangis ketika Majelis Hakim membacakan putusannya karena sebagai perempuan saya juga turut merasakan ini sebagai suatu keadilan bagi kaum perempuan," tuturnya.
Emanuella menganggap perbuatan Akri Djafar Ali merupakan penghinaan pada martabat perempuan dan tidak manusiawi.
Majelis Hakim juga dinilai sangat progresif dengan memberikan putusan yang memenuhi nilai-nilai keadilan.
Emanuella berharap jika ada kasus femisida, hakim-hakim di Pengadilan Negeri yang lain dapat mencontoh PN Bitung dalam menjatuhkan pidana.
Di sisi lain, JPU bakal berkoordinasi secara internal untuk upaya hukum lanjutan (banding) pada perkara tersebut.
Baca juga: Daftar Daerah di Sulut yang Berpotensi Alami Hujan Lebat Besok Jumat 30 Mei 2025
Baca juga: Update Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Sulut Kamis 29 Mei 2025, Rica Kembali Turun
Pihak terdakwa juga masih akan mempertimbangkan dulu soal banding.
Kronologi pembunuhan
Persitiwa ini terjadi di dalam kamar sebuah indekos di Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara.
Korban yang merupakan pelajar kelas XII awalnya ditemukan tak bernyawa pada Senin (19/8) pukul 14.00 Wita.
Dari hasil penyelidikan, tersangka adalah Akri yang juga merupakan penghuni indekos setempat.
Awalnya pada Minggu (18/8/2024), korban dan tersangka berpapasan di tempat tinggal
Korban yang dikenal murah senyum ini, ewat di depan kamar tersangka dan melempar senyum.
Senyum itu membuat tersangka senang.
Usai dapat senyuman dari korban, sore harinya tersangka mengintip korban dari plafon kamar korban.
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Daftar Tarif Taksi Perahu Rute Dermaga Ruko Winenet Bitung ke Pulau Lembeh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.