Penipuan Online
Pengamat Teknologi Sebut Banyak Korban Kejahatan Keuangan di Sulut 45 Tahun ke Atas, Ini Sebabnya
Misalnya di Sulut sebagian besar korban kejahatan keuangan ilegal berusia 45 tahun ke atas.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID- Semakin maju teknologi ternyata membawa dampak kejahatan keuangan ditengah-tengah sebagian masyarakat.
Misalnya di Sulut sebagian besar korban kejahatan keuangan ilegal berusia 45 tahun ke atas.
Hal ini diungkapkan Irwasda Polda Sulut Brigjen Pol Bayu SIK dalam Rakor Satgas Pemberantasan Kejahatan Keuangan Ilegal Sulutgo di Manado, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: Identitas 4 Warga Sulut yang Sedang Proses Pemulangan dari Kamboja, Jadi Korban Penipuan Online Scam
"Hampir semua korban itu berusia di atas 45 tahun. Korban penipuan online dengan berbagai modus," ujar Bayu.
Terkait itu,Pengamat Teknologi Sulawesi Utara, Ir S T G Kaunang, MT, PhD, mengungkapkan terjadi kejahatan dalam sektor keuangan dipicu banyak faktor.
"Bisa disebabkan karena konsumen sendiri, atau faktor produsen," jelas Kaunang.
Menurutnya, salah satu penyebab utama terjadi kejahatan keuangan kepada konsumen berusia 45 tahun ke atas karena kurangnya literasi keterampilan berdigital.
"Biasa konsumen lupa password, atau salah tindis, atau password diberikan kepada orang lain dan lainnya.
Jadi keterampilan berdigital harus juga wajib didapatkan oleh konsumen berusia 45 tahun ke atas karena ini penting," tuturnya.
Kaunang mengungkapkan ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, belajar terkait keterampilan berdigital adalah tanggung jawab diri sendiri.
"Jadi mari kita jangan bosan-bosan untuk belajar," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.