Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

GMIM

Pendeta Billy Johanes Tak Diizinkan Bertemu Hein Arina yang Ditahan di Polda Sulut

Sejumlah Pendeta yang dipimpin Billy Johanes mendatangi Polda Sulawesi Utara, Selasa (27/5/2025)

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Glendi Manengal
Dok: Kolase Tribun Manado
KUNJUNGAN: Foto Pendeta Billy Johanes (kiri), dan Ketua Sinode GMIM Hein Arina (kanan). Pendeta Billy tak diizinkan bertemu Hein Arina yang kini ditahan di Polda Sulawesi Utara. 

Hasibuan pun mengatakan tidak menutup kemungkinan bisa ada tersangka baru pada kasus dugaan korupsi ini.

"Kita ikuti prosesnya saja, ini masih ditangani Tipidkor dan kita akan ikuti perkembangannya apakah ada tersangka baru," jelasnya (Ren)

Sebelumnya publik Sulawesi Utara dihebohkan dengan ajakan kepada para pendeta dan pelayan khusus (pelsus) GMIM untuk berkumpul di Polda Sulut, Selasa (27/5/2025) pukul 11.00 Wita.

Ajakan itu bertujuan untuk menyanyi dan berdoa bersama bagi Ketua Sinode GMIM, Pendeta Hein Arina, yang tengah berulang tahun.

Informasi yang beredar menyebutkan undangan ini dibuat langsung oleh Pendeta Billy Johanes.

Dalam ajakan tersebut, Pendeta Billy mengangkat tema, "Kejahatan jangan dibalas dengan kejahatan, karena pembalasan adalah hak Tuhan."

Menanggapi hal tersebut, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM buka suara.

Pejabat sementara Ketua BPMS, Pendeta Janny Rende, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah inisiatif dari lembaga resmi GMIM.

"Itu bukan dari lembaga, itu ajakan mandiri dari Pendeta Billy Johanes sebagai bentuk solidaritas," jelas Pendeta Janny saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan, BPMS GMIM justru akan menggelar ibadah syukur dan doa bersama untuk ulang tahun Pendeta Hein Arina di Aula Bukit Inspirasi, Tomohon, pada hari yang sama.

"Jadi kami tidak pernah mengajak untuk berkumpul di Polda. Kegiatan resmi kami akan berlangsung di Bukit Inspirasi Tomohon," tegasnya.

Diketahui, Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina, saat ini ditahan oleh Polda Sulawesi Utara.

Penahanan terhadap Hein Arina terkait kasus dana hibah GMIM.

Hein ditahan Polda Sulut sejak Kamis (17/4/2025) pukul 15.20 Wita.

Hein Arina merupakan seorang pendeta kristen protestan dari golongan GMIM.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved