Sulawesi Utara
Korban Kejahatan Keuangan Digital di Sulut Dominan Usia 45 Tahun ke Atas, Pengamat: Edukasi Intensif
“Karena usia di atas 45-an itu umumnya gagap teknologi atau gaptek, mereka lebih mudah tertipu oleh modus digital,” ujar Vecky.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Fenomena meningkatnya kasus kejahatan keuangan di Sulawesi Utara menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Dalam Rakor Satgas Pasti Sulut Gorontalo di Manado terungkap bahwa mayoritas korban kejahatan di Sulut ini merupakan warga berusia 45 tahun ke atas.
Modus yang digunakan para pelaku sangat beragam mulai dari phising melalui pesan WhatsApp dan media sosial, hingga social engineering (rekayasa sosial) yang menyamar sebagai petugas bank atau lembaga keuangan.
Modus lain yang kerap digunakan termasuk investasi bodong dengan skema ponzi, pemalsuan rekening bersama, hingga penipuan berbasis game dan judi online.
Menanggapi kondisi ini, Pengamat Ekonomi Sulawesi Utara Vecky Masinambow menilai bahwa kerentanan masyarakat usia 45 tahun ke atas disebabkan oleh keterbatasan dalam penggunaan teknologi.

“Karena usia di atas 45-an itu umumnya gagap teknologi atau gaptek, mereka lebih mudah tertipu oleh modus digital,” ujar Vecky yang juga akademisi Unsrat Manado.
Ia menekankan pentingnya edukasi keuangan digital yang menyasar kelompok usia ini.
Menurutnya, literasi digital dan literasi keuangan harus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, baik oleh pemerintah daerah, lembaga pendidikan, maupun pihak perbankan.
“Edukasi penting dilakukan dan bahkan harus intensif. Jangan hanya sekadar sosialisasi, tapi benar-benar menjangkau dan memberdayakan masyarakat dengan simulasi dan pelatihan nyata,” jelasnya.
Selain itu, Vecky menyoroti peran penting lembaga keuangan dalam membantu pemberantasan kejahatan ini.
Baca juga: Jawaban Puan Maharani Soal Penolakan Usulan Gelar Pahlwan Untuk Presiden Soeharto, Harus Objektif
Baca juga: Daftar Golongan yang Bisa Menerima Daging Kurban Saat Idul Adha 2025
Ia mengatakan agar bank dan OJK lebih proaktif dan tidak berlindung di balik alasan perlindungan data ketika berhadapan dengan kasus penipuan.
“Bank dan OJK perlu bertindak cepat dan sigap,” tegasnya.
Tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen, baik masyarakat, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan pemerintah, kejahatan ini akan terus mengancam stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Terungkap, Warga Sulut Ternyata Paling Rajin Menabung, Juni Total Rp 19,1 Triliun, Ini Kata Pengamat |
![]() |
---|
Bripka Deddy Porong Dimakamkan di Minut Besok, Prosesi Dipimpin Polres Minahasa |
![]() |
---|
Peringatan BMKG: Warga Sulawesi Utara Waspada Hujan Lebat, Cuaca Cepat Berubah, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Beras SPHP Segera Masuk Ritel Modern di Sulawesi Utara, Bulog Pastikan Stok Cukup hingga Tahun Depan |
![]() |
---|
Viral Kapolsek di Sulut Jadi Wali Paskibraka yang Orang Tuanya Tidak Hadir, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.