WN China di Kotamobagu
6 WNA Asal China Terjaring di Penginapan hingga Hotel Wilayah Kotamobagu, Kolaborasi Polisi-Imigrasi
Sebanyak 6 WNA China Terjaring di Penginapan hingga Hotel Wilayah Kotamobagu hasil kolaborasi anggota Polisi-Imigrasi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak enam orang warga negara asing (WNA) asal China Terjaring operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Opsgab Timpora) yang digelar Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu Senin 26 Mei 2025.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kotamobagu Harapan Nasution, menyatakan operasi ini merupakan program inovatif hasil kerjasama erat antara Imigrasi dan Kepolisian.
“Program ini merupakan langkah konkret hasil sinergi Imigrasi dan Polres Kotamobagu untuk memastikan pengawasan orang asing di wilayah kita berjalan efektif," kata dia.
"Ini juga sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Nasution.
Kegiatan tersebut diawali dengan briefing di Kantor Imigrasi Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Harapan Nasution.
Hadir pula Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Keneth Rompas, serta jajaran personel dari Satuan Intelkam Polres Kotamobagu.
Seusai briefing, tim gabungan bergerak ke sejumlah lokasi strategis yang diduga menjadi tempat tinggal maupun aktivitas para WNA.
Beberapa titik yang menjadi sasaran operasi antara lain Homestay Bintang, rumah kontrakan milik WNA asal China di Desa Bungko, Hotel Sutan Raja, serta Tamasya Garden Hotel.
Hasil pengecekan menemukan keberadaan enam WNA asal China yang tinggal di Desa Bungko, tiga WNA di Hotel Sutan Raja, dan satu WNA di Tamasya Garden Hotel.
Menurut Kasie Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kotamobagu Keneth Rompas, kegiatan ini sekaligus menjadi momentum edukatif bagi para pemilik penginapan dan penjamin WNA.
“Kami mengimbau seluruh pengelola penginapan dan perusahaan penjamin agar aktif melaporkan keberadaan orang asing melalui aplikasi APOA dan mematuhi ketentuan keimigrasian,” ungkapnya.
Giat ini juga menunjukan betapa pentingnya keterlibatan aktif dari semua pihak dalam pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi keimigrasian.
Kegiatan Opsgab Timpora ini tidak hanya menitikberatkan pada deteksi dan pengawasan.
Tapi juga mendorong edukasi dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum keimigrasian. (Nie)
-
Baca juga: 7 WNA Filipina Dideportasi setelah Masuk Wilayah Sulawesi Utara
Chord Lagu Rasonyo Jatuah Cinto - Zinidin Zidan feat Yaya Nadila - Kunci Gitar G |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Manado Kamis 28 Agustus 2025, Info BMKG Potensi Berawan |
![]() |
---|
Kasus Dana Hibah, Kejari Terima Titipan Barang Bukti Rp 5,2 Miliar, Pengamat Beber Fungsi Pembuktian |
![]() |
---|
Chord Lagu Sabar Menunggu - Arief feat Silvia An - Kunci Gitar C |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Jadwal Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Daftar Nama Calon Pemimpin Parpol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.