Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WN China di Kotamobagu

6 WNA Asal China Terjaring di Penginapan hingga Hotel Wilayah Kotamobagu, Kolaborasi Polisi-Imigrasi

Sebanyak 6 WNA China Terjaring di Penginapan hingga Hotel Wilayah Kotamobagu hasil kolaborasi anggota Polisi-Imigrasi.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Frandi Piring
Dok. Kanim Kotamobagu
WNA - Sebanyak enam orang WNA asal China terjaring operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Opsgab Timpora) yang digelar Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu. Sebanyak 6 WNA China Terjaring di Penginapan hingga Hotel Wilayah Kotamobagu hasil kolaborasi anggota Polisi-Imigrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak enam orang warga negara asing (WNA) asal China Terjaring operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Opsgab Timpora) yang digelar Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu Senin 26 Mei 2025.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kotamobagu Harapan Nasution, menyatakan operasi ini merupakan program inovatif hasil kerjasama erat antara Imigrasi dan Kepolisian.

“Program ini merupakan langkah konkret hasil sinergi Imigrasi dan Polres Kotamobagu untuk memastikan pengawasan orang asing di wilayah kita berjalan efektif," kata dia.

"Ini juga sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Nasution.

Kegiatan tersebut diawali dengan briefing di Kantor Imigrasi Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Harapan Nasution.

Hadir pula Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Keneth Rompas, serta jajaran personel dari Satuan Intelkam Polres Kotamobagu.

Seusai briefing, tim gabungan bergerak ke sejumlah lokasi strategis yang diduga menjadi tempat tinggal maupun aktivitas para WNA.

Beberapa titik yang menjadi sasaran operasi antara lain Homestay Bintang, rumah kontrakan milik WNA asal China di Desa Bungko, Hotel Sutan Raja, serta Tamasya Garden Hotel.

Hasil pengecekan menemukan keberadaan enam WNA asal China yang tinggal di Desa Bungko, tiga WNA di Hotel Sutan Raja, dan satu WNA di Tamasya Garden Hotel.

Menurut Kasie Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kotamobagu Keneth Rompas, kegiatan ini sekaligus menjadi momentum edukatif bagi para pemilik penginapan dan penjamin WNA.

“Kami mengimbau seluruh pengelola penginapan dan perusahaan penjamin agar aktif melaporkan keberadaan orang asing melalui aplikasi APOA dan mematuhi ketentuan keimigrasian,” ungkapnya.

Giat ini juga menunjukan betapa pentingnya keterlibatan aktif dari semua pihak dalam pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi keimigrasian.

Kegiatan Opsgab Timpora ini tidak hanya menitikberatkan pada deteksi dan pengawasan.

Tapi juga mendorong edukasi dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum keimigrasian. (Nie)

-

Baca juga: 7 WNA Filipina Dideportasi setelah Masuk Wilayah Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved