Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Deportasi 7 WNA Filipina

7 WNA Filipina Dideportasi setelah Masuk Wilayah Sulawesi Utara

Sebanyak 7 warga negara asing (WNA) Filipina dideportasi setelah masuk wilayah Sulawesi Utara.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Frandi Piring
Dok. Imigrasi Manado
DEPORTASI - Rumah Detensi Imigrasi Manado mendeportasi tujuh warga negara Filipina. Mereka dibawah ke TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk dilakukan serah terima Deteni dan Cap keberangkatan serta pemeriksaan secara detail berkas dari Deteni Warga Negara Filipina. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Sulawesi Utara (Sulut), mendeportasi tujuh warga negara Filipina.

Deportasi dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh Petugas dari Rumah Detensi Imigrasi Manado melalui TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Sebelum dideportasi, tujuh deteni ini dibawah ke TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk dilakukan serah terima Deteni dan Cap keberangkatan serta pemeriksaan secara detail berkas dari Deteni Warga Negara Filipina.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Widhi Mosakajaya Arradiko menerangkan bahwa ketujuh deteni ini merupakan pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

“Ketujuh Deteni ini merupakan pindahan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna karena sebelumnya melakukan aktifitas secara illegal di perairan kepulauan Talaud,” jelas Widhi, Rabu (26/3/2025).

Widhi menambahkan bahwa ketujuh deteni ini melanggar Undang- undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan selanjutnya akan dimasukan dalam daftar usulan penagkalan.

"Masing-masing Deteni tersebut diketahui melanggar Pasal 75 Ayat (2) huruf d Undang- undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga perlu dilakukan Deportasi. Selanjutnya Selesai di Deportasi Deteni tersebut akan dimasukkan ke dalam Daftar Usulan Penangkalan," jelasnya. (Ren) 

-

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved