Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Pemerintah

Akan Ada Bantuan Pemerintah untuk Pekerja, Cek Info Lengkapnya

BSU untuk pekerja tersebut rencananya akan disalurkan pada 5 Juni 2025. Informasi tersebut berdasarkan pengumuman resmi di situs Kemenko Perekonomian.

Kolase/Tribun Manado/ekon.go.id
BANTUAN - Foto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Akan ada bantuan dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Rencananya akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. (Kolase/Tribun Manado/ekon.go.id) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam waktu dekat akan ada bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia. Yang dimaksud akan mendapat bantuan ini adalah pekerja dengan gaji dibawah Rp 3.5 juta. 

Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah ini seperti yang diberikan pada masa covid 19. Namun jumlah nominalnya berbeda. 

“Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Lanjut Airlangga, anggaran untuk BSU sudah disiapkan melalui APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. “Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi,” ujar Airlangga Hartarto. 

Diketahui sebelumnya pada tahun 2022, jumlah BSU yang diberikan pemerintah adalah senilai Rp 600 ribu. Diberikan kepada buruh dengan gaji dibawah Rp 3.5 juta. Diberikan satu kali kepada penerima yang memenuhi syarat. 

Jadwal Penyaluran BSU 2025

BSU untuk pekerja tersebut rencananya akan disalurkan pada 5 Juni 2025. Informasi tersebut berdasarkan pengumuman resmi di situs Kemenko Perekonomian. Tujuan BSU ini adalah sebagai bentuk perlindungan sosial dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. 

Selain BSU untuk pekerja, ada lima stimulus atau insentif ekonomi lainnya. 

Diskon Biaya Transportasi

Diskon yang dimaksud adalah tiket kereta api, pesawat, serta tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. 

Potongan Tarif Tol

Insentif ini berlaku selama Juni dan Juli 2025. Targetnya adalah sekitar 110 juta pengendara. 

Diskon Tarif Listrik 

Ada diskon sebesar 50 persen yang akan diberikan selama Juni 2025 - Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

Bantuan Sosial

Ada alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Iuran JKK

Stimulus ini adalah perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya. 

Hasil Rakor

Beberapa stimulus ekonomi tersebut adalah putusan pada rapat koordinasi atau rakor pada Jumat 23 Mei 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta. 

Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.

“Jadi kita akan siapkan ada enam paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai,” beber Airlangga. 

Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di pertengahan tahun ini menjadi krusial karena momen hari besar seperti Natal, tahun baru, Ramadhan, dan Idul Fitri telah berlalu, yang biasanya menjadi pemicu konsumsi masyarakat. 

Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen. Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.

Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2025 lalu hanya 4,87 persen. Capaian itu lebih rendah ketimbang kuartal I 2024 yang tumbuh 5,11 persen. (Tribunmanado.co.id/Tribunnews.com)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved