Bantuan Pemerintah
Akan Ada Bantuan Pemerintah untuk Pekerja, Cek Info Lengkapnya
BSU untuk pekerja tersebut rencananya akan disalurkan pada 5 Juni 2025. Informasi tersebut berdasarkan pengumuman resmi di situs Kemenko Perekonomian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam waktu dekat akan ada bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia. Yang dimaksud akan mendapat bantuan ini adalah pekerja dengan gaji dibawah Rp 3.5 juta.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah ini seperti yang diberikan pada masa covid 19. Namun jumlah nominalnya berbeda.
“Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Lanjut Airlangga, anggaran untuk BSU sudah disiapkan melalui APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. “Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi,” ujar Airlangga Hartarto.
Diketahui sebelumnya pada tahun 2022, jumlah BSU yang diberikan pemerintah adalah senilai Rp 600 ribu. Diberikan kepada buruh dengan gaji dibawah Rp 3.5 juta. Diberikan satu kali kepada penerima yang memenuhi syarat.
Jadwal Penyaluran BSU 2025
BSU untuk pekerja tersebut rencananya akan disalurkan pada 5 Juni 2025. Informasi tersebut berdasarkan pengumuman resmi di situs Kemenko Perekonomian. Tujuan BSU ini adalah sebagai bentuk perlindungan sosial dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Selain BSU untuk pekerja, ada lima stimulus atau insentif ekonomi lainnya.
Diskon Biaya Transportasi
Diskon yang dimaksud adalah tiket kereta api, pesawat, serta tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Potongan Tarif Tol
Insentif ini berlaku selama Juni dan Juli 2025. Targetnya adalah sekitar 110 juta pengendara.
Diskon Tarif Listrik
Ada diskon sebesar 50 persen yang akan diberikan selama Juni 2025 - Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Bantuan Sosial
Daftar Lengkap 17 Paket Stimulus Ekonomi Terbaru 2025, Ada Program Padat Karya Tunai |
![]() |
---|
Cair Agustus - September 2025, Berikut Jumlah Bantuan Insentif yang Akan Didapat Guru Non-ASN |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik Pelanggan Daya 450 VA - 900 VA |
![]() |
---|
Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan Jadi Subsidi Upah Rp 600 Ribu Pekerja dan Honorer |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik untuk Juni-Juli 2025 Batal Diberikan, Ini Program Penggantinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.