Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Pemerintah

Akan Ada Bantuan Pemerintah untuk Pekerja, Cek Info Lengkapnya

BSU untuk pekerja tersebut rencananya akan disalurkan pada 5 Juni 2025. Informasi tersebut berdasarkan pengumuman resmi di situs Kemenko Perekonomian.

Kolase/Tribun Manado/ekon.go.id
BANTUAN - Foto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Akan ada bantuan dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Rencananya akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. (Kolase/Tribun Manado/ekon.go.id) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam waktu dekat akan ada bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia. Yang dimaksud akan mendapat bantuan ini adalah pekerja dengan gaji dibawah Rp 3.5 juta. 

Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah ini seperti yang diberikan pada masa covid 19. Namun jumlah nominalnya berbeda. 

“Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Lanjut Airlangga, anggaran untuk BSU sudah disiapkan melalui APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. “Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi,” ujar Airlangga Hartarto. 

Diketahui sebelumnya pada tahun 2022, jumlah BSU yang diberikan pemerintah adalah senilai Rp 600 ribu. Diberikan kepada buruh dengan gaji dibawah Rp 3.5 juta. Diberikan satu kali kepada penerima yang memenuhi syarat. 

Jadwal Penyaluran BSU 2025

BSU untuk pekerja tersebut rencananya akan disalurkan pada 5 Juni 2025. Informasi tersebut berdasarkan pengumuman resmi di situs Kemenko Perekonomian. Tujuan BSU ini adalah sebagai bentuk perlindungan sosial dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. 

Selain BSU untuk pekerja, ada lima stimulus atau insentif ekonomi lainnya. 

Diskon Biaya Transportasi

Diskon yang dimaksud adalah tiket kereta api, pesawat, serta tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. 

Potongan Tarif Tol

Insentif ini berlaku selama Juni dan Juli 2025. Targetnya adalah sekitar 110 juta pengendara. 

Diskon Tarif Listrik 

Ada diskon sebesar 50 persen yang akan diberikan selama Juni 2025 - Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

Bantuan Sosial

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved