Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Kronologi Petani di Watulaney Minahasa Lakukan Penganiayaan dengan Sajam: Berhasil Ditangkis Korban

Dijelaskan oleh Katim Resmob Aiptu Chris Frans, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban RR yang berada di rumahnya bersama istri dan mertua.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Mejer
PENIKAMAN - GG (jaket biru) seorang petani warga Desa Watulaney, Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, Sabtu (24/5/2025). Ia melakukan penganiayaan dengan sajam terhadap warga setempat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - GG (34) Seorang petani warga Desa Watulaney, Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, Sabtu (24/5/2025). 

Pasalnya ia telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam atau sajam terhadap RR (35), warga yang sama. 

Lantas seperti apa kronologi kasus ini? 

Dijelaskan oleh Katim Resmob Aiptu Chris Frans, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban RR yang berada di rumahnya bersama istri dan mertuanya. 

Saat datang, pekau sudah dalam pengaruh minuman keras atau miras. 

Tiba di rumah korban, pelaku menyapa korban dengan mengucapkan selamat malam. Sapaan itu dijawab dengan sopan oleh korban. 

"Namun secara tiba-tiba, pelaku duduk di ruang tamu, lalu berdiri dan mencabut pisau dari pinggangnya, mencoba menikam korban," jelas Aiptu Chris Frans kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (24/5/2025).

Mendapat serangan mendadak, korban pun refleks menangkis serta berusaha merebut senjata dari tangan pelaku. 

Dalam aksi membela diri tersebut, korban mengalami luka tusuk di jari telunjuk tangan kanan serta paha kaki kanan.

"Insiden itu akhirnya terhenti setelah ibu pelaku datang dan melerai pertikaian," beber Aiptu Chris Frans

Setelah mendapat laporan, Polres Minahasa pun langsung menurunkan Tim Resmob untuk menangkap pelaku. 

Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum. 

"Saat ini, pelaku GG telah diamankan di Mako Polres Minahasa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," jelas Aiptu Chris Frans

Aiptu Chris Frans mengimbau masyarakat untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan setiap persoalan dengan damai dan bijaksana. (MJR)

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved