Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Sulut

Identitas 2 Warga Sulut yang Berhasil Dipulangkan dari Kamboja, Eks Pekerja Perusahaan Online Scam

Mereka berdua merupakan mantan pekerja perusahaan online scam (penipuan daring) di Kamboja.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Dok Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado
WNI - Dua warga Sulawesi Utara, yang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (24/5/2025) pagi. Mereka bernama Alfrianel asal Minahasa Selatan dan Fabio asal Kota Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk memulangkan WNI yang bekerja di Kamboja.

Kebanyakan dari mereka meminta pertolongan dari KBRI di Kamboja untuk dipulangkan.

Warga Sulawesi Utara juga sudah banyak yang dipulangkan dari Kamboja.

Baca juga: Akhirnya Dua Warga Sulut yang Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja Tiba di Manado

Terbaru ada dua orang yang berhasil dipulangkan ke Sulut.

Dua warga Sulawesi Utara, yang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sabtu (24/5/2025) pagi.

Dua warga terbaru bernama Alfrianel asal Minahasa Selatan dan Fabio asal Kota Bitung.

Mereka berdua merupakan mantan pekerja perusahaan online scam (penipuan daring) di Kamboja.

Tiba di Manado, mereka berdua dijemput oleh pemerintah Sulut yakni Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3M) Sulut serta Polsek Kawasan Bendara Sam Ratulangi.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry mengungkapkan kedua pria tersebut telah dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing.

"Sudah dijemput oleh pihak keluarga," ujar Ipda Masry.

Masry meminta masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada anggota keluarga yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja.

"TPPO ini sudah menjadi isu nasional pemerintah juga sudah melarang agar warga tidak bekerja di Kamboja.

Karena Kamboja tidak bekerja sama dengan Indonesia untuk penempatan kerja jadi pasti yang berangkat kesana diduga ilegal," pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved