Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prakiraan Cuaca

Daftar 6 Bantuan Pemerintah Meluncur di Bulan Juni: Diskon Listrik, BSU hingga Subsidi Motor Listrik

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi responsif pemerintah dalam menghadapi tekanan ekonomi global dan menjaga stabilitas domestik.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
BANTUAN PEMERINTAH - Daftar 6 Bantuan Pemerintah Meluncur di Bulan Juni: Diskon Listrik, BSU hingga Subsidi Motor Listrik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah resmi meluncurkan paket kebijakan insentif yang mencakup enam bentuk bantuan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi responsif pemerintah dalam menghadapi tekanan ekonomi global dan menjaga stabilitas domestik.

Pemerintah akan mulai menyalurkan enam paket insentif fiskal mulai 5 Juni 2025.

Baca juga: Tak Semua Dapat, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hanya Berlaku untuk Pelanggan Kategori Ini

Paket ini meliputi diskon listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi terbatas bersama sejumlah kementerian dan lembaga pada Jumat sore (23/5/2025).

"Enam paket mulai 5 Juni," kata Airlangga di kantornya, Jakarta.

Enam insentif utama yang akan digulirkan meliputi:

  1. Diskon Tarif Listrik
    Pelanggan rumah tangga dan pelaku usaha akan kembali menikmati diskon tarif listrik hingga 50 persen, yang efektif diberlakukan mulai 5 Juni 2025.

  2. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan biaya operasional sekaligus mendukung produktivitas masyarakat.

  3. Diskon Tiket Pesawat
    Untuk mendukung pariwisata dan mobilitas domestik, pemerintah memberikan potongan harga tiket pesawat bagi rute-rute tertentu, terutama ke destinasi wisata prioritas.

  4. Diskon Tarif Jalan Tol
    Pemudik, pelaku logistik, dan masyarakat umum akan mendapat keringanan berupa potongan tarif tol pada periode tertentu.

  5. Hal ini ditujukan untuk menurunkan biaya distribusi dan mendorong pergerakan barang dan orang.

  6. Subsidi Motor Listrik
    Guna mempercepat transisi menuju energi ramah lingkungan, pemerintah memperluas program subsidi motor listrik, dengan memberikan bantuan langsung bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan berbasis listrik.

  7. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
    Pekerja dengan gaji di bawah ambang batas tertentu akan menerima BSU sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli buruh dan pekerja sektor informal.

  8. Bantuan Sosial Pangan dan Diskon Iuran JKK
    Pemerintah juga memperkuat bantuan sosial pangan kepada masyarakat rentan, dan memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong perlindungan tenaga kerja yang lebih luas.

Paket insentif ini diyakini dapat memberikan dampak langsung pada konsumsi masyarakat dan mendukung upaya pemulihan ekonomi secara merata di seluruh daerah.

Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyaluran dan detail teknis masing-masing insentif akan diumumkan secara bertahap melalui kementerian dan lembaga terkait.

Saat ini pemerintah sedang menyusun ketentuan teknis dan regulasi di masing-masing kementerian. Pemerintah juga menghitung kebutuhan anggaran untuk seluruh insentif.

Airlangga menyebut laporan awal sudah disampaikan ke Presiden. Ia berharap regulasi segera rampung agar bisa diumumkan sebelum tenggat waktu.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan semua regulasi ditargetkan selesai sebelum 5 Juni.

"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," ujarnya.

Susi menjelaskan, insentif ini ditujukan untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama libur sekolah. Insentif juga bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5 persen pada kuartal kedua 2025. Target ini dikejar setelah ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,87 persen pada kuartal pertama.

Konsumsi rumah tangga masih menjadi tulang punggung perekonomian, menyumbang sekitar 55 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pemerintah berharap insentif ini bisa menjaga momentum pertumbuhan.

"Kita jaga angka psikologis 5 persen. Walaupun global tidak mudah—dari geopolitik sampai rantai pasok—kita harus perkuat pasar domestik," kata Susi.

Enam insentif fiskal ini diharapkan mampu merangsang belanja masyarakat dan menjaga daya beli selama masa transisi tengah tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved