Pemkot Manado
ASN Pemkot Manado Dilarang Selingkuh, BKPSDM Kini Proses 5 Orang untuk Dipecat karena Indisipliner
Kaban BKPSDM Pemkot Manado Donald Supit menuturkan, pihaknya tengah memproses 5 ASN yang melakukan melakukan pelanggaran berat.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Indry Panigoro
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkot Manado, Sulawesi Utara (Sulut) tak segan menindak ASN yang kumabal (keras kepala)
Kaban BKPSDM Pemkot Manado Donald Supit menuturkan, pihaknya tengah memproses 5 ASN yang melakukan melakukan pelanggaran berat.
"Kelimanya kami proses untuk dipecat karena sudah melanggar aturan," katanya Kamis (22/5/2025).
Dikatakannya kelima ASN tersebut diduga melakukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi untuk disanksi keras sesuai aturan.
Diantaranya indisipliner dan selingkuh.
"Ada yang sudah tak masuk masuk, ada pula satu kasus dugaan perselingkuhan," katanya.
Untuk selingkuh, kata dia, merupakan pelanggaran yang tergolong berat.
ASN yang terbukti melakukannya bisa dipecat.
"Ini hal yang sangat serius dan sangat dilarang," katanya.
Ungkap dia, Pemkot Manado di bawah kepemimpinan Walikota Manado Andrei Angouw dan Wawali Richard Sualang menegakkan aturan untuk membentuk profil ASN yang melayani masyarakat.
Pemkot melalui BKPSDM tak segan segan menghukum ASN yang melakukan perbuatan yang melanggar aturan. (Art)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Daftar Nama Lurah yang Baru Dilantik Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Pejabat yang Dilantik Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang |
![]() |
---|
Temukan Sampah saat Tinjau Manado, Ini Yang Dilakukan Andrei Angouw |
![]() |
---|
Jangan Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara, Ratusan CCTV Mengawasi |
![]() |
---|
Jawaban Wawali Manado Richard Sualang Mengenai Rolling Pejabat Lanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.