Pemkot Kotamobagu
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Hadiri Rakor yang Dipimpin Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling
Acara ini juga turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri Rapat Koordinasi High Level Dedicated Team Meeting Regional Investor Relations Unit (RIRU) Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Ruang VIP Lt. 2 Bandara Sam Ratulangi, Manado, Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn). Yulius Selvanus.
Acara ini juga turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, Kepala Bank Indonesia Sulut Andry Prasmuko, para kepala daerah, staf khusus gubernur, sekretaris daerah, serta kepala DPMPTSP dan Bappelitbangda se-Sulawesi Utara.
Kepala DPMPTSP Kota Kotamobagu, Meike R. Sompotan, menjelaskan bahwa rapat ini membahas perkembangan ekonomi dan investasi di Sulut.
“Kegiatan ini menjadi ajang koordinasi strategis, termasuk pemaparan realisasi dan rencana proyek investasi di Provinsi Sulut, termasuk Kota Kotamobagu Tahun 2025,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bank Indonesia Sulut Andry Prasmuko memaparkan perkembangan ekonomi regional.
Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan presentasi Gubernur Sulut mengenai capaian investasi dan proyek strategis 2025, termasuk rencana investasi di Kotamobagu. (advertorial)
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penetapan Ranperda Penyelenggaraan Adat |
![]() |
---|
Weny Gaib dan Rendy Mangkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Bahas KUPA-PPAS 2025 |
![]() |
---|
Belum Ada Sekolah di Kotamobagu Sulut Terima Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Sinkronisasi APBDes dengan RPJMD 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Berlaku hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|