Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Ojol

Siap-siap Ada Demo Ojol Besok Selasa 20 Mei 2025, Ribuan Driver Bakal Matikan Aplikasi secara Massal

Aksi ini akan disertai dengan offbid massal, yaitu aksi mematikan aplikasi oleh para mitra pengemudi sebagai bentuk protes pada kebijakan aplikator.

Tribunnews.com
DEMO OJOL - Ilustrasi Deretan pengendra Ojol. Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar unjuk rasa besar-besaran bertajuk Aksi 205 pada Selasa (20/5/2025), pukul 13.00 WIB. Siap-siap Demo Ojol Besok Selasa 20 Mei 2025, Ribuan Driver Bakal Matikan Aplikasi secara Massal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar unjuk rasa besar-besaran bertajuk Aksi 205 pada Selasa (20/5/2025), pukul 13.00 WIB.

Aksi ini akan disertai dengan offbid massal, yaitu aksi mematikan aplikasi oleh para mitra pengemudi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan aplikator.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa offbid massal ini berpotensi melumpuhkan layanan transportasi dan pesan antar berbasis aplikasi, baik sebagian maupun total.

Baca juga: Para Kepala Daerah Asal Sulawesi Utara Antusias Ikut Sekolah Partai PDIP di Jakarta

Melansir Kompas.com, aksi ini kemungkinan besar akan berdampak pada layanan transportasi online.

“Dalam Aksi 205, ribuan pengemudi dari berbagai kota akan mematikan aplikasi secara serentak. Maka kemungkinan besar layanan transportasi online dan pesan antar makanan akan terganggu secara signifikan,” ujar Igun saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Unjuk rasa akan digelar di sejumlah titik strategis di Ibu Kota, termasuk Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, DPR RI, dan kantor pusat perusahaan-perusahaan aplikator transportasi daring.

Menurut Igun, para peserta aksi tidak hanya berasal dari Jabodetabek, tetapi juga dari berbagai kota seperti Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Palembang, dan Lampung.

“Solidaritas para pengemudi makin kuat karena masalahnya dirasakan secara nasional,” tegasnya.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh keluhan pengemudi terhadap praktik pemotongan pendapatan oleh aplikator yang dinilai memberatkan.

Saat ini, kata Igun, sebagian aplikator melakukan pemotongan hingga 50 persen dari pendapatan mitra, jauh di atas batas maksimal 20 persen yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP No. 1001 Tahun 2022.

“Ini jelas pelanggaran regulasi, dan kami merasa pemerintah seolah membiarkan. Tidak ada perlindungan nyata bagi pengemudi, padahal kami bagian dari ekosistem transportasi digital nasional,” ungkap Igun.

Tuntutan Demo Ojol 20 Mei

Dalam aksi bertajuk 'Aksi Akbar 205', para pengemudi menyuarakan penolakan terhadap besarnya potongan dari aplikator serta skema tarif murah yang dinilai merugikan mereka.

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menilai, pelanggaran potongan biaya oleh aplikator telah merugikan pengemudi.

"Saat ini, potongan dari pendapatan mitra diklaim bisa mencapai hampir 50 persen, jauh melebihi batas maksimal 20 persen yang diatur dalam Kepmenhub KP No.1001/2022," tutur Igun kepada Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Garda menilai, saat ini banyak aplikator telah melanggar ketentuan potongan maksimal 20 persen dengan memotong hingga hampir 50 persen dari penghasilan mitra pengemudi.

Mereka juga menyoroti skema-skema tarif hemat yang dinilai merugikan pengemudi.

Lewat aksi ini, Igu berujar, mereka juga menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menindak tegas perusahaan aplikasi transportasi daring yang dianggap melanggar regulasi.

"Jika pemerintah tidak bertindak, maka kami yang akan bertindak. Tidak ada ampun bagi aplikator pelanggar regulasi," tegas Igun. 

Menurut Igun, aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap lemahnya penegakan regulasi oleh pemerintah yang dinilai merugikan para pengemudi.

Setidaknya ada lima tuntutan dalam aksi 205 besok, di antaranya:

  1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022.
  2. Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan aplikator.
  3. Penetapan potongan maksimal 10 persen bagi aplikator dari pendapatan mitra pengemudi.
  4. Revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan sistem seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan mitra.
  5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.

Igun menjelaskan, aksi dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan akan menyasar sejumlah titik strategis di Jakarta.

"Aksi akan berpusat di beberapa lokasi, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor perusahaan aplikasi, serta berbagai lokasi lain yang berkaitan dengan layanan transportasi daring," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved